Namun rencana itu batal digelar karena Cita Citata masih berada di Bandung dan berhalangan hadir.
Sehingga membuat pernikahan keduanya harus ditunda.
"Bahwa pernikahan dari Pak Mahardikan dan Mba Cita itu ditunda," ungkap Kepala KUA, Bunyamin Kamis (15/9/2022).
"Alasannya Mbak Cita ada halangan yang tidak bisa ditunda, jadi dia tidak bisa hadir," jelasnya.
Pun pihak KUA mengetahui pernikahan batal digelar secara mendadak, yakni menjelang waktu akad nikah.
Sementara itu, buku nikah Cita dan Didi pun telah jadi.
"Karena pelaksanaannya kan mau di rumah calon laki-laki, jadi kami biasanya dijemput."
"Waktu kami nunggu jemputan, ternyata pas datang itu langsung menyampaikan bahwa pernikahan ditunda," terang kepala KUA.
Ditanya terkait kapan pernikahan bakal digelar, Bunyamin belum mengetahui secara pasti.
"Untuk ditundanya sampai kapan itu tidak bisa kami jawab ya, karena itu wewenang mereka kapan pelaksanaanya."
"Itu belum tahu," ucap Bunyamin.
(Tribunnews.com/Ayumiftakhul/Dicha Devega)