News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Artis

FAKTA Sidang Tuntutan Medina Zein: Jalani Sidang 2 Perkara Sekaligus hingga Harapan sang Ibunda

Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa Medina Zein saat menjalani sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dan pengancaman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/9/2022).| Berikut kumpulan fakta sidang tuntutan Medina Zein yang telah dirangkum Tribunnews. Medina jalani sidang 2 perkara sekaligus hingga harapan sang ibu.

2. Medina Zein Jalani Sidang 2 Perkara Sekaligus

Medina Zein saat menjalani sidang kasus dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/8/2022). (TRIBUNNEWS.COM/Fauzi Nur Alamsyah)

Dilansir Tribunnews, Medina Zein menjalani sidang tuntutan dua perkara sekaligus.

Sidang tuntutan pertama soal kasus dugaan pengancaman terhadap Uci Flowdea, dimana terdakwa Medina Zein dituntut 18 bulan penjara dan denda Rp 200 juta. 

Sedangkan sidang tuntutan kedua yakni perkara Medina Zein terhadap Marissya Icha. 

Istri Lukmam Azhari ini dituntut 1 tahun penjara atas kasus dugaan pencemaran nama baik oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

"Menjatuhkan pidana terhadap Medina selama satu 1 tahun, dikurangi dengan masa penahanan yang berjalan," kata JPU dalam sidang. 

Medina juga harus membayar denda perkara sebesar Rp 200 juta subsider 6 bulan penjara. 

"Memerintahkan terdakwa membayar denda 200 juta subsider 6 bulan pidana," lanjut JPU. 

3. Ibu Medina Hadiri Sidang

Ibunda Medina Zein, Tien Wartini, tampak hadir di PN Jakarta Selatan untuk menemani anaknya mendengar tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU).

Pantauan Kompas.com, Tien Wartini hadir di PN Jakarta Selatan sekitar pukul 12.03 WIB.

Namun, persidangan baru dimulai pukul 16.44 WIB.

Tien Wartini mengaku rela berangkat pagi-pagi buta demi menemani anaknya yang tengah tersandung dua perkara sekaligus di PN Jakarta Selatan.

"Iya (sempatkan hadir). Dari Bandung (berangkat) Subuh," kata Tien Wartini usai persidangan, Senin (19/9/2022).

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini