News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Artis

FAKTA Sidang Tuntutan Medina Zein: Jalani Sidang 2 Perkara Sekaligus hingga Harapan sang Ibunda

Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa Medina Zein saat menjalani sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dan pengancaman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/9/2022).| Berikut kumpulan fakta sidang tuntutan Medina Zein yang telah dirangkum Tribunnews. Medina jalani sidang 2 perkara sekaligus hingga harapan sang ibu.

4. Ibunda Berharap Medina Zein Diputus Bebas

Medina Zein saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan
pengancaman, Kamis (15/9/2022). (Tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah)

Baca juga: Medina Zein Sebut Sang Ibu Akan Hadir Dalam Sidang Tuntutan

Tien Wartini, menaruh harapan besar terhadap majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Harapan tersebut mengenai putusan yang bakal dibacakan majelis hakim PN Jakarta Selatan terhadap Medina Zein.

"Ibu memohon saja, nanti ada pertimbangan lebih ringan lagi atau bahkan berharap untuk bebas," ucap Tien Wartini saat ditemui di PN Jakarta Selatan pada Senin (19/9/2022).

Tien Wartini mengungkapkan alasan Medina Zein layak diputus bebas atas dua perkara yang menjerat buah hatinya.

"Karena dia dalam keadaan sakit, bipolar juga, dan lagi pengobatan sampai saat ini. Sudah itu saja," ujar Tien Wartini.

5. Medina Zein akan Bacakan Pembelaan Pekan Depan

Medina Zein saat menjalani sidang kasus dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/8/2022). (TRIBUNNEWS.COM/Fauzi Nur Alamsyah)

Medina Zein bakal membacakan pledoi atau pembelaan atas tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas dua kasus yang menjeratnya.

Kasus tersebut adalah dugaan pencemaran nama baik Marissya Icha dan dugaan pengancaman berupa pengeboman terhadap Uci Flowdea.

"Kami akan mengajukan pembelaan," kata kuasa hukum Medina Zein, Dian Andriani, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/9/2022).

Hakim ketua kemudian menjadwalkan persidangan dengan pembacaan pledoi dari terdakwa atas tuntutan JPU pada Kamis pekan ini.

"Sidang dengan agenda pledoi Kamis pekan ini ya. Sepakat ya," tutur hakim ketua.

(Tribunnews.com/ Dipta/ Fauzi Alamsyah)(Kompas.com/ Andi Muttya Keteng Pangerang)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini