4. Ibunda Berharap Medina Zein Diputus Bebas
Baca juga: Medina Zein Sebut Sang Ibu Akan Hadir Dalam Sidang Tuntutan
Tien Wartini, menaruh harapan besar terhadap majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Harapan tersebut mengenai putusan yang bakal dibacakan majelis hakim PN Jakarta Selatan terhadap Medina Zein.
"Ibu memohon saja, nanti ada pertimbangan lebih ringan lagi atau bahkan berharap untuk bebas," ucap Tien Wartini saat ditemui di PN Jakarta Selatan pada Senin (19/9/2022).
Tien Wartini mengungkapkan alasan Medina Zein layak diputus bebas atas dua perkara yang menjerat buah hatinya.
"Karena dia dalam keadaan sakit, bipolar juga, dan lagi pengobatan sampai saat ini. Sudah itu saja," ujar Tien Wartini.
5. Medina Zein akan Bacakan Pembelaan Pekan Depan
Medina Zein bakal membacakan pledoi atau pembelaan atas tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas dua kasus yang menjeratnya.
Kasus tersebut adalah dugaan pencemaran nama baik Marissya Icha dan dugaan pengancaman berupa pengeboman terhadap Uci Flowdea.
"Kami akan mengajukan pembelaan," kata kuasa hukum Medina Zein, Dian Andriani, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/9/2022).
Hakim ketua kemudian menjadwalkan persidangan dengan pembacaan pledoi dari terdakwa atas tuntutan JPU pada Kamis pekan ini.
"Sidang dengan agenda pledoi Kamis pekan ini ya. Sepakat ya," tutur hakim ketua.
(Tribunnews.com/ Dipta/ Fauzi Alamsyah)(Kompas.com/ Andi Muttya Keteng Pangerang)