TRIBUNNEWS.COM - Aksi Baim Wong dan Paula Verhoeven yang membuat konten prank kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) menuai kecaman dari banyak pihak.
Diketahui judul konten video tersebut adalah 'Baim KDRT, Paula Jalani Visum. Nonton sebelum di-Takedown'.
Saat ini video tersebut sudah dihapus dan Baim Wong telah meminta maaf karena mendapat banyak kecaman.
Meski sudah meminta maaf, namun Sahabat Polisi Indonesia telah melaporkan Baim Wong dan Paula Verhoeven ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sebagai lembaga yang kerap menangani aduan soal korban kekerasan turut mengecam tindakan yang dilakukan Baim dan Paula itu.
Baca juga: Sahabat Polisi Laporkan Pasangan Baim Wong dan Paula ke Polres Metro Jakarta Selatan
Berikut sederet kecaman dari berbagai pihak atas aksi Baim dan Paula yang membuat konten prank KDRT.
Aktivis Perempuan
Aktivis perempuan, Kalis Mardiasih menyayangkan apa yang dilakukan oleh Baim dan Paula.
Menurutnya, konten prank KDRT itu sama sekali tidak menunjukkan rasa empati kepada para korban KDRT.
"KDRT dibikin konten prank. Pak polisi kok ya mau-maunya dibercandain atau diajak bekerjasama," kata Kalis pada akun Instagram miliknya dikutip Tribunnews, Senin (3/10/2022).
Seharusnya, kata Kalis, kepedulian publik perlu ditingkatkan terkait isu KDRT.
"Di tengah isu Lesti atau korban KDRT lain yang sedang berjuang pulih sekaligus meningkatkan awarness publik terhadap dampak KDRT yang destruktif fisik dan psikis. Ini konten gak punya empati banget," tegasnya.
Baca juga: Viral Soal Prank KDRT, Baim Wong Minta Maaf: Maaf Kalau Kami Masih Banyak Salahnya
LPSK
Kecaman juga datang dari LPSK. Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menyampaikan konten prank KDRT itu tidak pantas dilakukan.