Untuk diketahui, kejadian KDRT dilakukan sebanyak dua kali, pada 28 September 2022 di rumah mereka, kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
"Pertama pada (28 September 2022) pukul 01.51 WIB dini hari, di mana pada saat itu pelapor, Lesti Kejora menyampaikan ingin meminta dipulangkan ke rumah orangtuanya dan ini membuat emosi terlapor, Muhammad Rizky kemudian melakukan kekerasan fisik," ujar Zulpan kepada Tribunnews.
"Kemudian pada pukul 09.47 pagi hari, ini terjadi lagi kekerasan fisik yang dialami saudari Lesti Kejora," jelas Zulpan.
Baca juga: Komnas Perempuan Kecam Dugaan KDRT Rizky Billar, Puji Keberanian Lesti Kejora Lapor Polisi
Billar juga melakukan kekerasan di kamar mandi rumahnya.
Dengan menarik tangan Lesti dan membantingnya ke lantai.
"Di mana saudara Muhammad Rizki melakukan kekerasan dengan berusaha menarik tangan korban ke arah kamar mandi. Kemudian membantingnya ke lantai, dan dilakukan berulang kembali," tambahnya.
Hingga akhirnya Lesti melaporkan suaminya ke ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 28 September 2022 malam.
Tulang Leher Lesti Bergeser karena Dibanting di Kamar Mandi
Akibat tindak KDRT yang diterimanya, Lesti mendapatkan beberapa luka lebam hingga mengalami pergeseran tulang leher.
Diketahui penyebab tulang leher Lesti Kejora bergeser karena perlakuan KDRT Rizky Billar di kamar mandi.
Zulpan menyebut Rizky Billar membanting Lesti Kejora di kamar mandi hingga menyebabkan tulang leher sang biduan bergeser.
"Iya, ada juga lebam, kan dia dibanting, di kasur dibanting. Nah, terus di kamar mandi," ujar Zulpan, seperti diberitakan Kompas.com.
"Itu yang di leher itu akibat bantingan di kamar mandi itu," lanjutnya.
"Iya (sampai geser tulang lehernya), dibanting di kamar mandi itu, lehernya sakit itu sehingga mengalami pergeseran," tegasnya lagi.
(Tribunnews.com/Ayumiftakhul/Mohammad Alivio)(Kompas.com/Baharudin Al Farisi)