Sementara itu, pelapor yang mewakili Sahabat Indonesia, Tengku Zanzabella menegaskan mereka berharap Baim dan Paula segera dijadikan tersangka.
Tengku Zanzabella berharap ada efek jera yang dirasakan pasangan suami istri dua anak ini.
"Iya kalau masuk unsur pidananya harus jadi tersangka," ungkap Zanzabella dikutip dari Tribunnews.com.
Bak senada dengan pihak polisi, Sahabat Polisi akan terus melanjutkan proses hukum meski Baim dan Paula telah meminta maaf.
"Belum, belum ada permintaan maaf. Permintaan maafnya kan bukan ke saya, dan apabila itu terjadi (permintaan maaf) kita tetap lanjut proses hukum," pungkasnya. (*)
(Tribunnews.com/ Siti N/ Fauzi Alamsyah/ Kompas TV)