TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Rizky Billar ternyata memiliki temperamen yang cukup tinggi.
Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menyebabkan sang stri, Lesti Kejora, mengalami trauma akibat kekerasan yang tidak dilakukannya hanya sekai.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan hal itu berdasar pengakuan sejumlah saksi mengenai kelakuan Rizky Billar .
Bahkan kata Zulpan diketahui bahwa Lesti Kejora pernah dilempar bola biliar oleh Rizky Billar. Namun Zulpan tidak menjelaskan luka yang dialami Lesti Kejora kala itu.
"Memang diterangkan KDRT ini bukan yang pertama kali terjadi. Tapi sudah pernah beberapa kali terjadi, sempat juga dengan melempar bola biliar," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, seperti ditayangkan Kompas TV, Jumat (7/10/2022) malam.
Baca juga: Laporan Dugaan KDRT Rizky Billar Terhadap Lesti Kejora Sudah Naik dari Penyelidikan ke Penyidikan
Sebelumnya Zulpan mengatakan bahwa kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pedangdut Lesti Kejora dengan terlapor suaminya Rizky Billar, sudah dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.
Dinaikkannya status KDRT Lesti Kejora ini kata Zulpan, setelah penyidik Polres Metro Jakarta Selatan melakukan gelar perkara.
Dalam gelar perkara yang berbekal hasil visum dan keterangan 5 saksi, kata Zulpan, penyidik menemukan bukti kuat KDRT terhadap Lesti Kejora.
Sehingga menaikkan status kasusnya dari penyelidikan ke penyidikan.
Dengan naiknya status menjadi penyidikan, kata Zulpan, maka penyidik tinggal menentukan tersangka saja atau memperkuat alat bukti.
"Penyidik Polres Jakarta Selatan telah melakukan gelar perkara, terkait dengan kasus ini. Dimana dengan hasisl visum dam pemeriksaaan 5 saksi, kasus ini dinaikkan statusnya dari penyelidikan naik ke penyidikan," kata Zulpan dalam tayangan Kompas TV malam, Jumat (7/10/2022).
Saat ini kata Zulpan, penyidik telah mengandekan memeriksa beberapa orang saksi lagi.
"Termasuk memanggil terlapor Muhammad Rizky. Saat ini penyidik telah mengagendakan memanggil beberapa orang lain diantaranya akan memanggil lagi terlapor Muhammad Rizky. Dimana sebelumnya kuasa hukumnya meminta pengunduruan pemeriksaan menjadi tanggal 13 Oktober 2022," kata Zulpan.
Baca juga: Jadi Korban KDRT, Lesti Kejora Banjir Dukungan dari Rekan Artis hingga Warga Cianjur
Zulpan mengatakan dari hasil visum diketahui Rizky Billar terbukti melakukan tindakan KDRT terhadap Lesti Kejora istrinya.