"Saat ini barang bukti diamankan penyidik. Disampaikan juga hasil visum terkait kejadian ini sudah dimiliki penyidik," kata Zulpan.
Dalam hasil visum terungkap bahwa ada beberapa bagian tubuh Lesti Kejora yang mengalami luka hingga lebam, diantaranya adalah telapak kanan yang mengalami penganiayaan hingga bengkak.
Kemudian terdapat luka memar di bagian lengan bawah bagian depan.
Selanjutnya terdapat luka memar di siku belakang tangan kiri yang disertai juga dengan nyeri dan gangguan fungsi.
Baca juga: Jadi Korban KDRT, Lesti Kejora Banjir Dukungan dari Rekan Artis hingga Warga Cianjur
"Kemudian kedua terdapat luka memar di lengan bawah bagian depan diserta bengkak, lebam dan nyeri, dan tidak terdapat gangguan fungsi," kata Endra Zulpan.
"Ketiga terdapat luka memar di siku belakang tangan kiri, disertai lebam nyeri. Juga terdapat gangguan fungsi," katanya menyambung.
Selain di tangan, Lesti Kejora juga mendapat luka di leher yang diduga akibat cekikan dari Rizky Billar.
"Keempat teradapat luka memar di bagian leher bagian depan disertai bengkak, lebam dan nyeri dan terdapat gangguan fungsi," imbuh Endra Zulpan.
Akibat luka tersebut, Lesti Kejora pun dipasangkan gips di bagian lehernya. "Gips di leher itu akibat luka memar di leher bagian depan, disertai bengkak, lebam dan nyeri. Juga terdapat gangguan fungsi," tutur Endra Zulpan.
Selain telah mendapatkan hasil visum, polisi juga mengaku telah memeriksa lima orang saksi dalam kasus ini, termasuk orangtua Lesti Kejora.
Rencanaya, Rizky Billar akan kembali dipanggil untuk diperiksa pada 13 Oktober 2022.
Baca juga: Jadi Korban KDRT, Lesti Kejora Banjir Dukungan dari Rekan Artis hingga Warga Cianjur
Kasus KDRT Naik ke Penyidikan
Kombes Endra Zulpan juga mengatakan status penyelidikan kasus dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar pada Lesti Kejora kini naik, dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Selain itu pihaknya juga mengimbau agar Rizky Billar dapat memenuhi pemanggilan polisi pada 13 Oktober 2022.