Jadwal tersebut pun diketahui mundur, karena awalnya polisi menjadwalkan pemanggilan Rizky Billar pada 6 Oktober 2022 kemarin.
Namun suami Lesti Kejora tersebut tak memenuhi panggilan polisi.
CCTV jadi barang bukti
Rizky Billar (kiri) dan Lesti Kejora (kanan) - Kuasa hukum Lesti Kejora, yakni Sandy Arifin memberikan tanggapan terkait pihak Rizky Billar yang membantah tuduhan KDRT. (Instagram @rizkybillar)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan penanganan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Rizky Billar kepada Lesti Kejora tengah berjalan.
Perkembangan saat ini beberapa saksi sudah dimintai keterangan.
Yakni saksi korban (Lesti Kejora) sudah dimintai keterangan, dan dua saksi lainnya, yakni asisten rumah tangga (ART), karyawan di Leslar Management, dan juga orang tua Lesti Kejora.
Selain itu penyidik juga sudah mengamankan barang bukti, untuk menunjang pengungkapan kasus.
"Penyidik juga telah mengamankan barang bukti berupa CCTV yang di rumah tersebut," jelasnya.
(Tribunnews.com/Wartakota)