"Terlapor (Rizky Billar) emosi karena Lesti minta dipulangkan ke orangtuanya," lanjutnya.
Billar diduga membanting hingga mencekik Lesti, pun perlakuan itu terjadi berulang-ulang.
"Korban (Lesti Kejora) terjatuh ke lantai dan hal tersebut dilakukan berulang-ulang," tulis laporan Lesti Kejora.
"Terlapor (Rizky Billar) berusaha menarik tangan korban ke arah kamar mandi dan membanting korban ke lantai dan berulang kembali," tambahnya.
Billar disangkakan Pasal 44 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT.
Kini Billar terancam hukuman lima tahun penjara.
Baca juga: BREAKING NEWS, Rizky Billar Sedang Jalani Pemeriksaan Kasus Dugaan KDRT Pada Lesti Kejora
2. Rizky Billar Mangkir Pemeriksaan Perdana
Pemeriksaan perdana Billar sebelumnya telah dijadwalkan pada Kamis (6/10/2022).
Namun Billar berhalangan hadir dan hanya diwakilkan oleh kuasa hukumnya, Adek Erfil Manurun.
Billar beralasan mengalami gangguan psikis, karena menerima hujatan dari warganet di media sosial.
Selain itu, Billar disebut memiliki kesibukan lain yang tak bisa ditinggalkan.
"(Rizky Billar) tidak bisa datang. Dia ada kesibukan tidak bisa datang ke sini," kata Adek, dikutip dari Kompas.com.
"Billar lagi terganggu psikisnya dan enggak bisa datang hari ini," tambahnya.
3. Polisi Jadwalkan Ulang Pemeriksaan 13 Oktober