TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah pekan lalu mangkir, artis Muhammad Rizky alias Rizky Billar akhirnya diperiksa terkait kasus LDRT pada Lesti Kejora.
Suami Lesti Kejora kabarnya meminta diperiksa lebih awal dari jadwal. Seharusnya Rizky Billar diperiksa oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (13/10/2022).
Saat ini Rizky Billar diperiksa setelah mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan Rabu (12/10/2022) siang.
Baca juga: BREAKING NEWS, Rizky Billar Sedang Jalani Pemeriksaan Kasus Dugaan KDRT Pada Lesti Kejora
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menyebut Rizky Billar telah datang ke Polres sekira pukul 11.00 WIB.
"Jam 11 (sudah tiba), ya (masih diperiksa)," kata Nurma saat dikonfirmasi, Rabu (12/10/2022).
Saat ini Billar tengah berada di ruang penyidik untuk memberikan keterangan terkait dugaan KDRT. Ia hadir bersama tim kuasa hukumnya.
"Udah, udah (hadir). Sama pengacara," lanjut Nurma.
Baca juga: Rizky Billar Diperiksa Terkait Kasus KDRT, Suami Lesti Kejora Diam-diam Datang ke Polres Jaksel
Diketahui, Polisi meminta kepada artis Rizky Billar agar kooperatif dalam panggilan yang kedua untuk diperiksa sebagai saksi terlapor dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Diketahui, Rizky Billar diagendakan untuk diperiksa pada Kamis (13/10/2022) pekan ini setelah tidak hadir dalam pemanggilan yang pertama pada pekan lalu.
"Kita harapkan tanggal 13 Oktober hadir ya tepat waktu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Senin (10/10/2022).
Saat ini, kasus tersebut sudah dinaikan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan. Artinya, terdapat unsur pidana dan segera menetepkan tersangka dalam laporan yang dilayangkan Lesti Kejora itu.
Namun, Zulpan menyebut pihaknya tidak mau terburu-buru untuk menetapkan tersangka dalam kasus ini.
Penyidik masih membutuhkan keterangan Rizky Billar selaku terduga pelaku. Terkait penetapan tersangka sepenuhnya menjadi wewenang daripada penyidik.
Baca juga: Beredar Video CCTV Detik-detik Rizky Billar Lempar Bola Biliar ke Lesti Kejora di Harapan Banyak Kru
"Yang jelas unsur pidananya dalam kasus ini sudah ditemukan, sudah ada ya. Kemudian tinggal unsur penetapan tersangka itu kan minimal dua alat bukti gitu," jelas Zulpan.