Zulpan mengatakan, apabila Lesti mencabut laporan, ada mekanisme dan prosedur yang harus dilewati.
Alasannya untuk memberikan keadilan kepada masyarakat, terlebih pihak yang jadi korban.
"Ada mekanisme yang harus dilalui dalam prosedur hukum ini. Ada permohonan penangguhan, pencabutan nanti penyidik gelar perkara untuk memutuskan ini layak atau tidak," ungkap Zulpan.
Zulpan membenarkan kedatangan Lesti yakni untuk mencabut laporan usai penyidik menetapkan Billar sebagai tersangka.
Ia menegaskan pihaknya hanya melakukan penegakan hukum sesuai dengan peraturan yang ada.
Zulpan mempersilakan Lesti untuk mencabut laporan karena hal itu merupakan hak korban.
"Pihak Lesti tiba-tiba datang dan ingin cabut laporan. Saya belum menerima keterangan resmi dari pihak mereka."
"Kalau mau mencabut, silahkan saja. Itu hak daripada korban," pungkas Zulpan.
Sebelumnya, kuasa hukum Rizky Billar, Surya Darma Simbolon mengabarkan laporan yang dibuat Lesti Kejora telah dicabut.
"Mereka sudah berdamai, Sudah dicabut (laporan), tadi surat pencabutannya depan saya kok ditandatangani," ujar Surya.
Kendati begitu, Surya tidak menjelaskan alasan damai yang dilakukan Lesti Kejora.
Menurutnya yang terpenting kata damai sudah keluar dari pihak Lesti Kejora sebagai pelapor.
"Itu nggak bisa saya sampaikan, itu internal dari mereka," katanya.
"Suami istri ini masalahnya, kita juga hanya menyaksikan aja di situ," sambungnya.
Baca juga: Momen Pertemuan Lesti Kejora dan Rizky Billar Usai Ditetapkan Tersangka, Tak Ada Tangis dan Pelukan