TRIBUNNEWS.COM - Pedangdut Lesti Kejora telah mencabut laporan kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap Rizky Billar.
Hal tersebut disampaikan Lesti Kejora saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022).
"Pada akhirnya saya memutuskan untuk mencabut laporan suami saya," ujar Lesti Kejora, dikutip pada kanal YouTube Cumicumi.
Meski laporan telah dicabut oleh Lesti Kejora, status Rizky Billar masih menjadi tersangka sampai saat ini.
Hingga kini Rizky Billar masih berada di Polres Metro Jakarta Selatan.
Pihak kepolisian belum mengeluarkan pernyatan mengenai proses selanjutnya yang akan dilakukan, pasca Lesti mencabut laporan KDRT.
Baca juga: Pengacara Lesti Kejora Sebut Rizky Billar Segera Bebas, Bisa Pulang Sore Ini, Polisi: Tunggu Dulu
Sebagai kuasa hukum Lesti Kejora, Sandy Arifin pilih memasrahkan pada kepolisian.
"Kalau mengenai itu (dilepas atau tidak) bukan kapasitas kami untuk menyampaikan pernyataan. Bisa ditanyakan ke pihak kepolisian," terang Sandy Arifin.
Tim kuasa hukum Lesti Kejora pun menyampaikan terima kasih kepada kepolisian yang tengah menangani kasus kliennya dengan cepat.
"Seperti yang disampaikan oleh klien kami tadi, bahwa kami sampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya."
"Mengucapkan apresiasi terbaik kepada pihak kepolisian yang telah menangani proses ini secara cepat. Mudah-mudahan termasuk nanti proses perdamaian juga dibantu oleh pihak kepolisian," ujar Sandy Arifin.
Baca juga: Pengacara Lesti Kejora Sebut Rizky Billar Segera Bebas, Bisa Pulang Sore Ini, Polisi: Tunggu Dulu
Alasan Lesti kejora Cabut Laporan Kasus KDRT Rizky Billar
Lesti Kejora mengungkapkan alasan mencabut laporan KDRT demi sang anak, Muhammad Leslar Al-Fatih Billar.
"Alasannya anak saya. Karena mau bagaimanapun suami saya bapak dari anak saya," tegas Lesti Kejora, dikutip pada kanal YouTube Intens Investigasi.