Pengacara Sandy Arifin membeberkan isi perjanjian damai antara Lesti Kejora dan Rizky Billar.
Mendampingi Lesti Kejora melakukan konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Sandy Arifin disinggung soal isi perjanjian damai, Jumat (14/10/2022).
Pihaknya menyebut perjanjian perdamaian Lesti Kejora dan Rizky Billar sudah diserahkan ke pihak kepolisian.
Terkait kesepakatan damai tersebut, masih diproses kepolisian dan hasilnya akan keluar Jumat sore ini.
Soal isi perjanjian, Sandy menyebut pernyataan Billar yang tidak akan mengulangi perbuatan KDRT terhadap Lesti.
Tidak hanya itu, Billar juga berjanji akan lebih menjaga istrinya, Lesti.
"(Billar) tidak akan melakukan perbuatan lagi, dan juga akan lebih menjaga Dede," ucap Sandy, dikutip dari YouTube Seleb Oncam News.
"Intinya lebih ke tidak akan mengulangi perbuatan lagi," jelas Sandy.
Sandy turut mengungkapkan akibat jika Billar kembali melakukan KDRT.
Apabila Billar mengulangi, dalam surat perjanjian disebut, Lesti memiliki hak untuk kembali melapor polisi.
"Sampai terjadi lagi, Dede punya hak untuk membuat laporan lagi,"
Kendati demikian, pihaknya berharap tidak akan ada lagi tindak KDRT setelah ini.
Apalagi Billar sudah meminta maaf dan mengucapkan janji kepada Lesti sekaligus keluarga besar.
"Mudah-mudahan tidak terjadi lagi. Karena sudah janji di depan bapak, Dede, keluarga," tandasn Sandy.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Psikolog Lita Gading Sebut Rizky Billar Mungkin Bisa KDRT Lesti Lebih Parah, Irfan Hakim Tersentak