News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar

Meski Bebas dari Penjara, Polisi Tetap Terapkan Restorative Justice Kasus KDRT Rizky Billar

Penulis: Dicha Devega Putri Arwanda
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyampaikan pihak kepolisian menerapakna restorative justice untuk Rizky Billar, meskipun sudah bebas.

Sebelumnya, Rizky Billar telah ditetapkan sebagai tersangka KDRT atas laporan Lesti Kejora pada Rabu (12/10/2022).

Usai ditetapkan jadi tersangka dan ditahan, Lesti Kejora malah mencabut laporannya.

Ustaz Subki pun memberikan tanggapan soal keputusan Lesti Kejora yang telah mencabut laporan KDRT di Polres Metro Jakarta Selatan.

Menurut Ustaz Subki, kasus ini sebenarnya bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

"Kalau saya sih dari awal sebetulnya ya, kalau bisa secara kekeluargaan ya kekeluargaan," kata Ustaz Subki.

Ustaz Subki pun menyebut dalam hidup setiap orang pasti ada masalah.

"Kita dalam hidup kan pasti ada masalah."

"Kalau ditanya sikap ya kalau pasangan yang baik kita bersyukur," ujar Ustaz Subki.

"Kalau beritanya jelek kita bersabar," sambung Ustaz Subki.

(Tribunnews.com/Dicha Devega/Izmi Ulirossifa)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini