TRIBUNNEWS.COM - Baru-baru ini, beredar kabar ayah Lesti Kejora, yakni Endang Mulyana yang mengajukan laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Rizky Billar.
Sebelumnya, disebutkan bahwa Lesti Kejora didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk melaporkan Rizky Billar.
Namun, akhir-akhir ini terdapat isi perjanjian yang menyebutkan bahwa ayah Lesti Kejora yang membuat laporan polisi.
"Muhammad Rizky Als Rizky Billar sebagai PIHAK PERTAMA
Lestiani Als Lesti Kejora sebagai PIHAK KEDUA
Bahwa sehubungan dengan Laporan Polisi yang dibuat oleh Ayah dari PIHAK KEDUA...
telah disepakati PARA PIHAK untuk berdamai," isi penggalan surat perjanjian yang ramai diperbincangkan.
Baca juga: Perkara Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT Buat Netizen Terbelah, KPI Pilih Netral
Dari isi perjanjian tersebut, memang menunjukkan bahwa Endang Mulyana yang membuat laporan tersebut.
Dikutip dari YouTube Intens Investigasi Selasa (18/10/2022), Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi memberikan tanggapan.
Melalui sambungan telepon, Nurma mengatakan bahwa yang melaporkan adalah Lesti Kejora.
"Yang pertama yang melaporkan Lesti lah, dia dateng terus dia lapor lah sendiri," terang Nurma.
Terkait kabar Endang Mulyana yang melaporkan, Nurma mengaku tak mengetahui hal tersebut.
Nurma bahkan penasaran saat muncul kabar tersebut.
"Enggak tau saya kok bisa tiba-tiba begitu saya nggak tau."
"Tapi ada juga yang nanya dari tadi juga itu, saya juga penasaran gitu lho."