TRIBUNNEWS.COM - Nama Kevin Aprilio ikut terseret dalam kasus robot trading Net89 karena promosi.
Kasus robot trading masih marak di Tanah Air.
Terbaru, dikabarkan lima artis telah dilaporkan karena terlibat kasus Robot Trading Net 89.
Dikutip dalam kanal YouTube Intens Investigasi pada Selasa (26/10/2022), terdapat 134 terduga pelaku robot trading Net89.
Lima di antaranya merupakan publik figur.
Nama musisi Kevin Aprilio ikut terseret dalam kasus robot trading Net89.
Baca juga: Rugi Rp 28 Miliar, 230 Korban Robot Trading Net89 Laporkan Atta Halilintar Cs ke Bareskrim
Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum para korban, M Zainul Arifin saat melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri.
M Zainul Arifin melaporkan para pelaku robot trading Net89 pada hari ini, Rabu (26/10/2022).
Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/0614/X/2022/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 26 Oktober 2022.
"Kami membuat laporan polisi terkait dengan dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan tanpa izin melalui media elektronik yang diduga dilakukan oleh individu-individu atau korporasi robot trading Net89," ujar M Zainul Arifin.
Sementara itu, peran Kevin Aprilio dalam kasus ini karena mempromosikan robot trading Net89.
Kevin Aprilio menerima endorse dari robot trading Net89.
"Kevin dilaporkan mempromosikan terkait dengan endorse dari zoom meeting dia terlibat," ujar M Zainul Arifin.
Masih dilansir dari Intens Investigasi, Kevin Aprilio terancam terjerat pelanggaran UU ITE.
Kevin Aprilio dinilai telah merugikan konsumen karena mempromosikan robot tradung Net89.
"Kevin Aprilio terkena UU ITE pasal 45 karena telah merugikan konsumen," ujar M Zainul Arifin.
Di sisi lain, terdapat beberapa artis lainnya yang terjerat kasus robot trading Net89.
Di antaranya adalah Atta Halilintar, Taqy Malik, hingga Mario Teguh.
Baca juga: 5 Artis Dilaporkan Diduga Terlibat Robot Trading Net89, Atta Halilintar hingga Kevin Aprilio
1. Atta Halilintar
Atta Halilintar kembali terseret dalam kasus robot trading setelah beberapa bulan lalu sempat diperiksa pihak kepolisian.
Kini, Atta Halilintar diduga menerima hasil pencucian uang dari robot trading Net 89.
Atta Halilintar terjerat undang undang pasal 5 ayat 1 terkait pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang.
"Atta dia diduga menerima hasil tindak pidana pencucian pasal 5," ujar M Zainul Arifin.
Dikatakan M Zainul Arifin, kasus ini ada keterkaitannya dengan pelelangan bandana milik Atta Halilintar.
Bandana milik Atta Halilintar ini dibeli oleh Reza Paten selaku founder Net89.
"Dengan melelang bandana milik dia itu dibeli Reza Paten founder Net89," ujar M Zainul Arifin.
2. Taqy Malik
Taqy Malik diduga menjual sepeda merk Brompton kepada Reza Paten.
Sehingga, Taqy Malik menerima uang hasil pencucian uang.
"Taqy Malik menjual sepeda Brompton kepada Reza Paten juga seharga 700 juta," ujar M Zainul Arifin.
3. Andri Perkasa
Andri Perkasa merupakan drummer band Nidji.
Andri Perkasa juga terlibat dalam kasus robot trading Net89.
Senasib seperti Kevin Aprilio, Andri Perkasa juga melakukan promosi untuk robot trading Net89.
"Drummer band Nidji dia juga dikenakan UU ITE pasal 5," ujar M Zainul Arifin.
4. Mario Teguh
Motivator Mario Teguh diduga menjadi leader dan founder robot trading Net89.
Mario Teguh diduga menjadi founder Billions Group, nama salah satu grup di bawah payung Net89.
"Mario Teguh beliau adalah salah satu leader dan founder," ujar M Zainul Arifin.
Simak berita lainnya terkait Investasi Bodong
(Tribunnews.com/Pra)