"Terhadap tersangka Nikita Mirzani telah dilakukan penahanan, karena sudah tahap dua," kata Freddy Simanjuntak, dikutip dari TribunBanten.
Freddy menuturkan bahwa penahanan terhadap Nikita akan dilakukan selama 20 hari ke depan di Rutan Kelas IIB Serang.
Terhitung sejak 25 Oktober hingga 13 November 2022.
Berita lain terkait Nikita Mirzani
(Tribunnews.com/Indah Aprilin) (Kompas.com/Vincentius Mario) (TribunBanten/Ahmad Tajudin)
BERITA REKOMENDASI