TRIBUNNEWS.COM, SERANG KOTA - Sejak Nikita Mirzani ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Serang Banten ada daftar permintaan dari sang artis. Apa saja permintaan Nikita Mirzani?
Daftar permintaan Nikita Mirzani selama ditahan disampaikan pada sang manajer, Dhea Hanifa.
Baca juga: Nikita Mirzani Ditahan, Fitri Salhuteru Cari Keadilan, Minta Kapolri Beri Perhatian
Menurut manajernya, permintaan Nikita Mirzani selama dipenjara seputar keperluan sehari-hari.
Dari daftar permintaan Nikita Mirzani tak lepas dari penmpilannya.
Nikita Mirzani minta baju tidur, bandanda hingga skincare.
Manajer Artis Nikita Mirzani, Dhea Hanifa membawakan keperluan untuk kliennya selama ditahan di Rutan Serang.
Dari pantaun TribunBanten.com pada Selasa (25/10/2022) malam, Dhea Hanifa tampak menjinjing dua tas berlogo Hermes berwarna oranye.
Baca juga: Nikita Mirzani Ditahan, Ini Jejak Kasusnya, Berawal dari Sindiran Lalu Dilaporkan Dito Mahendra
"Aku bawain dia baju ganti, baju tidur, dia minta dibawain bandana buat bisa dia pakai, bawain alat mandi, skincarenya, ya barang-barang yang biasa dia pakai," ujar Dhea, saat ditemui di rutan kelas IIB Serang, Selasa (25/10/2022) malam.
Sebelumnya dilansir Tribun Banten (Tribunnews.com Network) saat ditahan, Niki tidak membawa apa-apa.
Kalau ada barang-barang yang lain yang tidak pantas dibawa ke dalam rutan, sudah diserahkan pihak Rutan kepada pengacara Nikita.
"Kalau ada barang yang tidak perlu dibawa, kami serahkan pada pengacaranya," jelasnya.
Satu Sel dengan 8 Tahanan
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten membenarkan jika Nikita Mirzani mulai malam ini ditahan di rutan Kelas IIB Serang dan tinggal bersama 8 orang tahanan atau Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) perempuan lainnya.
Baca juga: Terungkap Kondisi Nikita Mirzani di Penjara, Satu Sel dengan 8 Tahanan, Tak Bawa Apa-apa Saat Masuk
Kadivas Kemenkumham Banten, Juno menjelaskan artis Nikita berdasarkan surat perintah penahanan dari Kepala Kejaksaan Negeri Serang sudah ditempatkan di Rutan selama 20 hari kedepan smapai 13 November 2022.
"Sudah dilakukan penahan di rutan kelas IIB Serang, atas Surat Perintah penahanan dari Kepala Kejaksaan Negeri Serang sudah ditempatkan di sel di kamar bersama dengan WBP yang lainnya, dengan 8 orang WBP ditambah Nikita total sekitar 9 orang," ujar Juno saat ditemui di rutan kelas IIB Serang, Selasa (25/10/2022).