TRIBUNNEWS.COM - Menerima Rp 700 juta dari hasil penjualan sepeda Brompton, Taqy Malik terseret dalam kasus investasi bodong robot trading Net89.
Dari 134 orang yang dilaporkan terkait adanya dugaan keterlibatan kasus robot trading Net89, lima di antaranya merupakan publik figur.
Mereka adalah Taqy Malik, Atta Halilintar, Mario Teguh, Kevin Aprilio, kemudian Adri Prakarsa.
BACA: Profil Taqy Malik
Mereka diduga terlibat dalam kasus investasi bodong yang memakan korban 230 orang ini.
Kuasa hukum para korban, M Zainul Arifin mengungkapkan peran masing-masing publik figur yang diduga terseret dalam robot trading Net89.
Menurut Zainul, Taqy Malik menerima lelang sepeda Brompton seharga Rp 700 juta.
Baca juga: Gandeng Taqy Malik, Juragan 99 dan Shandy Purnamasari Luncurkan Aplikasi Ruang Ngaji
"Dia menerima Rp 700 juta dari menjual sepeda Brompton," kata Zainul Arifin, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (26/10/2022).
Sementara Atta Halilintar melelang bandana kepada salah satu founder Net89 seharga Rp 2,2 miliar.
"Dengan harga bandana Rp 2,2 miliar apakah itu hasil kejahatan atau tidak, maka diduga dia kena Pasal 5 TPPU," tuturnya.
Adapun Mario Teguh diduga berperan sebagai founder dan leader dari perusahaan yang menaungi robot trading Net89.
Baca juga: Reza Paten Menang Lelang Sepeda Brompton Taqy Malik Senilai Rp 780 Juta, Tujuannya Bangun Masjid
"Kemudian terkait Mario Teguh, dia jelas adalah founder terkait dengan grup, kemudian dia leader juga," ujar Zainul.
Beda dari yang lainnya, Kevin Aprilio dilaporkan ke polisi karena telah mempromosikan dan diduga terlibat dalam penerimaan uang robot trading Net89.
"Si Kevin, dia juga salah satu yang mempromosikan terkait dengan endorse," terang Zainul Arifin.
Terakhir ada Adri Prakarsa yang merupakan drummer band Nidji disebut sebagai leader robot trading Net89.
"Kemudian yang terakhir Adri Prakarsa, ya dia jelas juga salah satu leader di Net89," pungkasnya.
Berita lain terkait Taqy Malik terseret kasus robot trading Net89
(Tribunnews.com/Indah Aprilin)