News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Nikita Mirzani Masuk Penjara

Pengacara Dito Mahendra Beri Tanggapan Soal Penahanan Nikita Mirzani: Tindakan yang Tepat

Penulis: Dicha Devega Putri Arwanda
Editor: bunga pradipta p
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kini Nikita Mirzani (kanan) ditahan soal kasus pencemaran nama baik Dito Mahendra. Pengacara Dito Mahendra, Yafet Rissy (kanan) beri tanggapan soal penahanan Nikita Mirzani.

TRIBUNNEWS.COM - Kini Nikita Mirzani sedang ditahan di Rutan Kelas IIB selama 20 hari ke depan.

Nikita Mirzani resmi ditahan pada Selasa, (25/10/2022).

Hal tersebut akibat dari perbuatan Nikita Mirzani yang mencemarkan nama baik Dito Mahendra.

Dikutip dari kanal YouTube Cumicumi, pengacara Dito Mahendra, Yafet Rissy memberikan tanggapannya saat mengetahui Nikita Mirzani ditahan.

"Kejaksaan Negeri Serang melakukan penahanan terhadap saudara Nikita Mirzani adalah tindakan hukum yang sudah tepat," beber Yafet, Kamis (27/10/2022).

Menurut Yafet, ditahannya Nikita Mirzani kini sudah merupakan kewenangan dari kejaksaan.

Baca juga: Dulu Pernah Berseteru, Elza Syarief Bicara Status Nikita Mirzani yang Kini Ditahan

"Itu jaksa punya kewenagan untuk menahan."

"Yang pertama, dalam kerangka penuntutan Pasal 20 Ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, punya kewenangan untuk menahan."

"Yang kedua, melihat track record dari Nikita Mirzani."

Pengacara Dito Mahendra, Yafet Rissy memberikan tanggapan soal penahanan Nikita Mirzani. (YouTube Cumicumi)

Baca juga: Pernah Berseteru, Elza Syarief Bersyukur Nikita Mirzani Dipenjara: Tak Bersusah Payah Memproses

"Kita bisa melihat sata peneyelidikan dipanggil 2 kali untuk klarifikasi tidak datang."

"Dipanggil BAP juga tidak datang dan akhirnya ditangkap," jelas Yafet.

Yafet beranggapan bahwa melihat sikap Nikita Mirzani tidak kooperatif.

Maka dari itu kini Nikita Mirzani ditahan untuk 20 hari ke depan untuk melakukan pemeriksaan.

"Data menunjukkan bahwa Nikita Mirzani tidak kooperatif."

"Jadi saya kira jaksa berpikir yang sama, kalau tidak ditahan jika orangnya tidak kooperatif bagaimana."

"Akan mempersulit proses persidangan," terang Yafet.

Yafet kembali menegaskan mengenai Nikita Mirzani yang kini sudah ditahan merupakan tindakan yang tepat.

Lantaran dari hal ini bisa menjadikan pelajaran untuk masyarakat lain.

"Kita merasa ini sudah tepat."

"Ini menjadi pesan untuk seluruh pemirsa, kita semua, netizen, generasi muda," ujar Yafet.

Yafet menjelaskan bahwa media sosial tidak untuk dipakai menjelekkan orang lain.

Namun, harus dipakai secara positif.

"Bahwa media sosial itu harus dipakai secara bertanggung jawab."

"Bukan untuk dipakai menghina orang lain, merendahkan martabat orang lain."

"Tapi harus dipakai sebaliknya yang secara postif."

"Yang dipakai secara baik, beretika dan tidak melawan hukum." tegas Yafet.

Awal mula permasalahan Dito Mahendra dan Nikita Mirzani

Dikutip dari Kompas.com, sebagai Informasi, Nikita Mirzani menyebut Dito Mahendra di sosial media sebagai seorang penipu.

Persoalan ini bermula dari unggahan Story Instagram Nikita Mirzani.

Dito Mahendra mengaku tidak pernah berinteraksi secara langsung dengan Nikita.

Melihat unggahan Nikita yang menyindirnya, dito pun merasa kaget.

"Tidak pernah berinteraksi secara personal, sosial, maupun bisnis, lalu tiba-tiba dituduh banyak ngomong, penipu, PHP," kata Dito.

"Saya kira itu tuduhan yang sangat serius," tambahnya.

Yafet membeberkan isi unggahan Nikita Mirzani yang blak-blakan mengumbar nama dan foto Dito Mahendra.

"Saya jelaskan bahwa di unggahan itu, di atas ditulis 'ini Dito Mahendra', lalu di bawahnya ada foto Mas Dito," terang Yafet Rissy.

Bahkan, dalam unggahan itu menyebut Dito sebagai penipu dan pemberi harapan palsu.

"'Abang propam, jangan mau percaya sama omongan yang banyak menipu atau PHP, kepada para senior, namanya Dito Mahendra'," bunyi unggahan Nikita.

Atas dasar tersebut, Dito Mahendra merasa unggahan Nikita Mirzani itu mencemarkan nama baiknya.

Sehingga Dito mengambil tindakan untuk melaporkan Nikita ke Polresta Serang Kota pada 16 Mei 2022.

Kasus yang menjerat Niki, sapaan akrabnya, sudah masuk ke tahap dua.

(Tribunnews.com/Dicha Devega) (Kompas.com/Vincentius Mario)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini