"Minggu depan kali. Masih disusun jadwalnya," ujarnya saat dihubungi Tribunnews.com pada Senin (31/10/2022).
Kasus ini bermula dari laporan para korban robot trading Net89 ke Bareskrim Polri pada Rabu (26/10/2022).
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/0614/X/2022/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 26 Oktober 2022.
"Hari ini kami membuat laporan polisi terkait dengan dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan tanpa izin melalui media elektronik yang diduga dilakukan oleh individu-individu atau korporasi robot trading Net89," ujar pengacara para korban, M Zainul Arifin dikutip dari Youtube Intens Investigasi.
Baca juga: Bareskrim Bakal Periksa Atta Halilintar Hingga Kevin Aprilio di Kasus Penipuan Robot Trading Net89
Seret sejumlah publik figur
Diberitakan sebelumnya, sedikitnya 230 korban penipuan investasi berkedok robot trading Net89 melaporkan sejumlah publik figur ke Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Ditipideksus) Bareskrim Polri pada Rabu (26/10/2022).
Adapun ada lima publik figur yang dilaporkan atas dugaan mendapat aliran uang hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) adalah Atta Halilintar, Taqy Malik, Kevin Aprilio, Adri Prakarsa hingga Mario Teguh.
“Ada lima orang yang diduga publik figur memiliki peranan ikut serta terlibat,” kata pengacara korban, Zainul Arifin di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022).
Atta Halilintar diduga menerima hasil penipuan robot trading dari founder Net89 Reza Paten dari hasil lelang bandana milik selebgram itu sebesar Rp2,2 miliar.
“Kalau dibaca Pasal 5 itu kan mentransfer, menerima hibah itu bisa kena Pasal 5 TPPU. Nah ini kan hasil uang yang dikasih oleh Reza Paten sebagai founder Net89 itu kepada Atta Halilintar. Bentuknya untuk membangun masjid, tepat ibadah sama dengan DNA Pro, bentuknya artis menerima hasil kerja tapi kan hasil yang dia terima dari kejahatan makanya penting UU TPPU itu untuk diterapkan diperkara ini,” jelasnya.
Baca juga: Atta Halilintar & Taqy Malik Bantah Terlibat Robot Trading Net89, Kevin Aprilio Akui Pernah Promosi
Tak hanya itu, kata Zainul, selebgram Taqy Malik diduga menerima aliran dana hasil TPPU sebesar Rp700 juta dari hasil lelang sepeda Brompton.
Selanjutnya, pianis group band Vierratale, Kevin Aprilio berperan sebagai brand ambassador Net89. Ia diduga mempromosikan Net89 melalui media sosial.
Sama seperti Kevin, drummer grup band Nidji Adri Prakarsa dan Mario Teguh juga berperan sebagai duta merek Net89.
Dalam kasus ini, robot trading Net89 diduga melakukan perbuatan melawan hukum memakai modus menawarkan paket investasi trading dengan skema ponzi dan investasi robot trading berkedok MLM.