TRIBUNNEWS.COM - Proses perceraian Roro Fitria dengan Andre Irawan masih bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Sidang cerai Roro Fitria dan Andre Irawan kembali dilanjutkan dengan agenda kesaksian dari pihak Andre Irawan, Selasa (8/11/2022).
Pada sidang kali ini, Andre Irawan membawa dua orang saksi yaitu adik kandungnya dan karyawan bengkel.
"Persidangan untuk pembuktian dan saksi dari kita tergugat, semuanya baik-baik aja dan lancar," ujar Andre Irawan, dikutip pada kanal YouTube Intens Investigasi, Selasa (8/11/2022).
"Kita bawa saksi kunci, bicaranya fakta dan real, mereka jawab dengan sesuai apa yang terjadi, bukan kita setting harus bilang gini-gini," tegas Andre Irawan.
Andre Irawan membeberkan bahwa ia telah mengalami kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh Roro Fitria.
Baca juga: Kembali Jalani Sidang, Pengacara Roro Fitria Klaim Saksi Andre Irawan Menguntungkan Kliennya
Namun dalam persidangan pihak Roro Fitria membantah terkait tuduhan tersebut.
"Kayak KDRT di depan majelis hakim bilangnya gigitan sayang," ujar Andre Irawan.
"Badan saya baret-baret, ada kok videonya dan itu emang nyata," sambung Andre Irawan.
Andre Irawan pun menunjukkan bukti bahwa ia telah mengalami KDRT oleh Roro Fitria.
Berdasarkan bukti yang ditunjukkan, lengan tangan Andre Irawan terdapat bekas luka.
"Waduh siapa lagi (yang nyakar), kan saya masih tinggal sama dia, masih satu rumah," jelas Andre Irawan.
Baca juga: Roro Fitria Bantah Tahan Barang-barang Pribadi Andre Irawan: KTP Dikembalikan Tapi Tak Diterima
Kata Andre Irawan, hal itu bermula saat ia hendak memberikan nafkah kepada anak-anaknya dari pernikahan yang sebelumnya.
"Saya pengin ngasih perhatian sama anak saya sedikit, masalah saya harus transfer uang sekolah waktu itu," tegas Andre Irawan.