TRIBUNNEWS.COM - Doni Salmanan dituntut 13 tahun penjara, Dinan Fajrina unggah momen akad bersama suami.
Sidang lanjutan kasus penipuan berkedok trading binary option Quotex terhadap terdakwa Doni Salmanan kembali digelar, Rabu (16/11/2022).
Doni Salmanan hadir secara virtual dari Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Klas IIA Bandung.
Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut terdakwa Doni Salmanan dengan pidana penjara 13 tahun.
Pemilik nama lengkap Doni Muhammad Taufik tersebut juga dituntut denda sebesar Rp 10 miliar subsider 12 bulan penjara.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Doni Salmanan belum memberikan pernyataan apapun, termasuk sang istri, Dinan Fajrina.
Baca juga: Doni Salmanan Dituntut 13 Tahun Penjara, Barang Bukti Dikembalikan ke Korban & Diserahkan ke Negara
Namun bersamaan dengan kabar tersebut, Dinan Fajrina unggah potret lawas pernikahannya.
Melalui unggahan Instagram story akun @dinanfajrina, Dinan membagikan momen bahagia pernikahan mereka.
Ada dua foto momen akad nikah yang dibagikan Dinan dalam unggahan tersebut.
Foto pertama, tampak Dinan mencium tangan Doni Salmanan usai akad nikah.
Selanjutnya pada foto kedua, terlihat Doni mencium kening Dinan.
Pada unggahan tesebut, Dinan menuliskan, "i love you forever sayang."
Tak lupa Dinan membubuhkan emoji hati dan memandai akun Instagram sang suami.
Diwartakan Tribunnews sebelumnya, Dinan sempat mengunggah surat cinta yang ditulis Doni.