Keduanya kerap membagikan momen kemesraan di media sosial.
Mang Saswi Dilaporkan ke Polisi
Mang Saswi yang terseret ke polisi dugaan kasus Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta penistaan agama.
Mang Saswi dilaporkan bersama komedian Sule dan Budi Setiawan Garda Pandawa atau Budi Dalton oleh oleh Syahrul Rizal ketua Aliansi Masyarakat Pecinta Rasulullah (AMPERA) ke Polda Metro Jaya, Rabu (23/11/2022).
Laporan tersebut bermula dengan adanya video yang dibuat oleh ketiganya.
Di mana Budi Dalton membuat pernyataan jika miras adalah minuman Rasulullah.
Kemudian Sule dan Mang Saswi diduga ikut tertawa mendengar pernyataan Budi Dalton.
Ada dugaan ketiganya menyinggung umat Islam dan suku, agama, ras dan antar golongan (SARA).
Mang Saswi dan kedua rekannya itu dianggap telah melanggar Pasal 28 Ayat 2 JO Pasal Pasal 45A Ayat 2 UU RI No 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No. 11 Tahun 2018 tentang ITE dan atau Pasal 156 KUHP JO Pasal 156A KUHP.
Laporan tersebut teregistrasi di Polda Metro Jaya dengan nomor perkara STTLP/B5984/XI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Simak berita lainnya terkait Mang Saswi
(Tribunnews.com/Pra) (Tribun Sumsel/Aggi Suzatri)