News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Nikita Mirzani

Jaksa Minta Hakim Tolak Permohonan Eksepsi, Pihak Nikita Mirzani Akui Tak Keberatan dan Kecewa

Penulis: Dicha Devega Putri Arwanda
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Begini reaksi Nikita Mirzani saat surat permohonan eksepsi ditolak Jaksa Penuntut Umum (JPU).

TRIBUNNEWS.COM - Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta majelis hakim menolak permohonan eksepsi yang disampaikan Nikita Mirzani pada sidang kedua, Senin (21/11/2022), lalu.

Penolakan eksepsi Nikita Mirzani disampaikan saat sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Serang.

Jaksa meminta hakim menolak permohonan eksepsi dengan alasan surat dakwaan Nikita Mirzani telah sesuai dengan KUHP.

Menanggapi hal tersebut, Nikita Mirzani dan kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid merasa tidak keberatan.

Lantaran hal itu sudah merupakan keputusan dan wewenang jaksa.

Dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Nikita Mirzani tidak merasa keberatan dan kecewa.

Baca juga: Nikita Mirzani Sering Beraktivitas di Rutan, Mengaji dan Salat Tak Pernah Absen 

"Kan memang itu udah wewenangnya jaksa kan," ujar Nikita Mirzani, Senin (28/11/2022).

"Enggak (kecewa) lah," sambungnya.

Lebih lanjut, Fahmid Bachmid mengaku tidak keberatan dengan penolakan jaksa.

Surat permohonan eksepsi Nikita Mirzani ditolak jaksa. (YouTube Intens Investigasi/Tangkapan Layar)

Baca juga: Salah Satu Rumah Mewahnya Dijual, Nikita Mirzani Jawab Isu Bangkrut Sebut Enggak Jual Diri!

Namun Fahmid Bachmid masih akan menunggu keputusan hakim pada sidang selanjutnya, Senin (5/12/2022).

"Jaksa pasti akan menolak dan kami pasti akan keberatan dakwaan dari jaksa itu biasa."

"Keputusannya minggu depan."

"Sampai detik ini belum ada keputusan," terang Fahmi.

Diketahui dari penolakan eksepsi Nikita, masih dipertimbangkan oleh hakim.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini