TRIBUNNEWS.COM - Selebgram Ayu Thalia kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (1/12/2022).
Sidang kali ini beragendakan pembacaan nota pembelaan atau pledoi atas kasus pencemaran nama baik terhadap putra Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Nicholas Sean.
Ayu Thalia sambil menangis saat membacakan nota pembelaannya di hadapan majelis hakim.
Pledoi tersebut dibacakan oleh Ayu Thalia setelah dirinya dituntut tujuh bulan penjara atas kasus tersebut.
"Saya ingin mengajukan pembelaan terhadap diri saya sebagai berikut," kata Ayu Thalia, dikutip dari Tribunnews.
"Saya tidak pernah mencemarkan memfitnah seorang siapapun baik di media kapanpun di mana pun," sambungnya.
Baca juga: Jadi Terdakwa Usai Dipidanakan Nicholas Sean Anak Ahok, Ayu Thalia Sedih Namanya Tercoreng
Dalam pledoi, Ayu mengatakan tujuh bulan sangatlah berat baginya, mengingat posisinya sebagai tulang punggung keluarga satu-satunya.
Ayu Thalia mengaku orang tuanya kini sedang sakit dan harus mendapatkan perawatan di rumah sakit.
"Saya sebagai tulang punggung keluarga yang juga orang tua saya sudah tidak bekerja lagi dan juga menghidupi adik saya seorang diri," ungkap Ayu.
"Belum lagi saya harus menerima hukuman, dan harus meninggalkan kepada keluarga saya."
"Siapa nanti yang akan menghidupi mereka dan memenuhi kebutuhan keluarga saya."
"Siapa nanti yang akan membayar biaya rumah sakit mamah saya yang sedang sakit. Dan ayah saya yang sudah tua dan sudah tidak bekerja lagi," paparnya.
Di sisi lain, Ayu Thalia mengaku menyesal mengenal Nicholas Sean.
Baginya mengenal Sean menjadi sebuah musibah untuk kariernya.
"Enggak mau (kenal) lagi. Menurut saya kenal dia itu musibah buat karier saya," terang Ayu Thalia, dikutip dari Kompas.com.
Bagaimana tidak, kata Ayu, akibat buah perkenalannya, kini ia harus menjalani proses hukum.
"Kalau nggak kenal dia mungkin saya enggak kayak gini sampai sekarang," ucapnya.
Ayu Thalia Ogah Minta Maaf ke Nicholas Sean
Pengadilan Negeri Jakarta Utara menolak seluruh eksepsi atau nota keberatan Ayu Thalia dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Nicholas Sean.
Penetapan itu disampaikan majelis hakim dalam sidang lanjutan yang digelar pada Selasa (31/5/2022).
Ayu Thalia kini diketahui telah berstatus sebagai terdakwa.
Merespons hal itu, Ayu Thalia tak kuasa menahan air matanya.
Baca juga: Jadi Terdakwa Usai Dipidanakan Nicholas Sean Anak Ahok, Ayu Thalia Sedih Namanya Tercoreng
Ia merasa yakin bahwa dirinya tidak bersalah.
Selain itu, Ayu Thalia juga meminta didoakan dan meminta perjuangannya didukung.
"Kecewa ya, saya enggak salah. Semua masyarakat nanti juga akan tahu. Saya hanya mohon doa dan dukungan," kata Ayu, dikutip dari Kompas.com.
"Terima kasih banyak yang kemarin sudah banyak mendukung, dukungan morilnya, terima kasih," tambahnya.
Hal senada juga disampaikan oleh kuasa hukum Ayu Thalia, Pitra Romadhoni.
Pitra Romadhoni menyatakan bahwa Ayu enggan untuk meminta maaf.
Hal ini dilontarkan karena kliennya tak merasa bersalah.
Bahkan tim pengacaranya membeberkan siap melawan dengan melakukan pembuktian.
"Saya bilang dia (Ayu) salahnya di mana. Saya kira tidak ada masalah. Nanti juga kita akan ungkap di persidangan. Mohon doanya saja," terang Pitra, dikutip dari Kompas.com.
"Dari kemarin kan disuruh minta maaf. Buat apa minta maaf atas perbuatan yang tidak dilakukannya?"
"Kalau dia minta maaf padahal dia tidak melakukan itu berarti benar dong, orang dia tidak salah," tuturnya.
Berita lain terkait Ayu Thalia
(Tribunnews.com/Indah Aprilin/Fauzi Nur Alamsyah) (Kompas.com/Vincentius Mario/Cynthia Lova)