News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kaleidoskop 2022

Kaleidoskop 2022, Nasib Crazy Rich Indonesia, Mendadak Kaya, Hidup Bak Sultan Berujung di Penjara

Penulis: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Indra Kenz dan Doni Salmanan. Kisah crazy rich tanah air menghiasi pemberitaan.Berikut ulasan Tribunnews.com tentang nasib craz rich Indonesia yang dikemas dalam kaleidoskop 2022.

Untuk kasus dua sultan dadakan itu, mereka menerima keuntungan 60-70 persen. Sementara broker mendapat keuntungan sebesar 30 persen.

Awal Terjerat Hukum, Sang 'Sultan' Dilaporkan, Hidup Crazy Rich Pun Berubah
Melihat ada kejanggalan akan kekayaan dan sistem kerja sang sultan dadakan, para crazy rich instan ini pun akhirnya terjerat hukum.

Bagaimana proses hukumnya hingga menjerat Crazy Rich instan ini?

Indra Kenz Dilaporkan, Mangkir Lalu Diperiksa dan Ditahan

Sidang perdana kasus investasi bodong Binomo dengan terdakwa Indra Kenz mulai digelar di Pengadilan Negeri Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Jumat (12/8/2022). Sidang yang disaksikan paguyuban korban Binomo ini dilakukan secara virtual dan berlangsung singkat. Sidang akan kembali dilanjutkan pada 16 Agustus mendatang. Warta Kota/Nur Ichsan (Warta Kota/Nur Ichsan)

Indra Kenz dilalporkan karena dianggap melakukan penipuan saat menjadi affiliator trading Binomo.

Indra Kenz dilaporkan 8 orang korban ke Bareskrim Polri pada 3 Februari 2022 lalu.

Korban mengaku mengalami kerugian mencapai Rp 2,4 miliar.

Indra Kenz tak langsung datang saat dipanggil untuk diperiksa.

Sakit dan berobat ke Turki jadi alasannya mangkir dari panggilan polisi.

Baca juga: Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara, Korban Investasi Bodong Binomo Luapkan Kekecewaan

Indra Kenz barumemenuhi panggilan Bareskrim Polri pada 24 Februari 2022.

Singkat cerita, proses hukum berjalan, pria dengan nama lengkap Indra Kesuma itu ditetapkan sebagai tersangka dan kemudian ditahan.

Indra Kenz bersalah karena melakukan tindak pidana menyebarkan berita bohong yang menyesatkan sehingga merugikan korban melalui ITE dan melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Seluruh aset Indra Kenz lalu disita pihak kepolisian, seperti dokumen bukti setor dan tarif berikut rekening koran korban, akun YouTube, video konten, satu unit Tesla, satu unit Ferrari, dan masih banyak lainnya. Total aset yang disita mencapai Rp 57,2 miliar.

Kasus Indra Kenz ini menyeret nama pengusaha Rudy Salim karena Indra kerap kali membeli mobil mewah dengannya.

Atas kasus ini, Indra Kenz dijatuhkan hukuman penjara 10 tahun, dan divonis membayar denda sebesar Rp 5 miliar, bila tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 10 bulan.

Vonis ini lebih ringan daripada tuntutan jaksa penuntut umum yang menginginkan Indra dihukum dengan pidana 15 tahun penjara dan denda sebesar Rp10 miliar subsider satu tahun penjara.

Senasib Indra Kenz, Doni Salmanan Menyusul ke Bui

Doni Salmanan divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. (Kolasa Tribunnews)

Tak hanya Indra Kenz, Doni Salmanan juga ikut dilaporkan korban ke pihak berwajib karena masalah penipuan yang menyangkut aplikasi trading ilegal, Quotex. Doni kemudian memenuhi panggilan polisi sebagai saksi pada 8 Maret 2022.

Saat itu, dia diperiksa selama hampir 13 jam dan dicecar 90 pertanyaan oleh penyidik.

Setelah menjalani pemeriksaan, Doni Salmanan lalu ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.

Doni Salmanan dijerat dengan beberapa pasal secara berlapis, seperti Undang-undang ITE, KUHP, dan Undang-undang Tindak Pidana Pemberantasan Pencucian Uang atau TPPU.

Baca juga: Meski Divonis 4 Tahun, Doni Salmanan Masih Bergelimang Harta, Uang yang Dikembalikan Capai Rp 7,6 M

Setelah polisi resmi menetapkan Crazy Rich Bandung itu sebagai tersangka, sejumlah barang bukti pun disita petugas, mulai dari akun YouTube pribadi hingga bukti deposit aktivitas trading.

Tak hanya itu, polisi juga akan menyita aset yang berkaitan dengan kasus Doni Salmanan, seperti rumah dan mobil mewah.

Atas kasus ini, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung menuntut Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan dihukum 13 tahun penjara.

Doni juga dituntut hukuman denda sebesar Rp 10 miliar atau diganti 1 tahun penjara jika tidak mampu membayar denda.

Crazy Rich Reza Paten si Anak Brilian yang Kaya Raya, Ternyata Menipu Ratusan Orang

Founder Net89, Reza Paten, yang kini ditetapkan sebagai tersangka. (Instagram/attahalilintar, TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO)

Reza Paten, anak muda asal Surabaya, mengumpulkan uang lebih Rp 100 miliar dalam tempo sangat singkat, 2,5 tahun.

Dari orang yang tidak dikenal, Reza Paten dikenal publik sebagai anak muda yang brilian, dan --tentu saja-- kaya raya.

Reza Paten kemudian dijuluki crazy rich, julukan untuk mereka yang jumlah uangnya sulit dibayangkan. Kaya raya.

Seperti orang kaya lainnya, Reza Paten kemudian tampil seperti seorang dermawan, membantu sana membantu sini.

Ternyata, kemudian terungkap: bisnis robot trading-nya, Net89, dicurigai merupakan mesin penipuan.

Korbannya tak tanggung-tanggung, 230 orang.  Jumlah kerugian yang sejauh ini terungkap Rp 28 miliar, masih jauh dari kekayaannya Rp 100 miliar.

Reza Paten lahir di Surabaya, Jawa Timur, 26 Juli 1985.

Pria 37 tahun tersebut merupakan pengusaha distributor software otomasi trading Forex.

Reza Paten sudah tak asing di dunia foreign exchange (forex) atau perdagangan mata uang asing.

Lulusan S1 Informatika tersebut sempat bekerja sebagai karyawan biasa.

Namun, ia lantas mencoba peruntungan dengan menjajal trading forex dibantu robot trading.

Reza Paten menjadi perbincangan karena berhasil meraup Rp 100 miliar trading forex dalam kurun waktu 2,5 tahun.

Ia juga berhasil menjual software robot trading mencapai Rp 500 miliar pada 2021.

Namun, perjalanan Reza Paten dalam dunia trading forex tak selalu berjalan mulus.

Pasalnya, ia pernah merugi Rp25 miliar saat menjalani bisnis tersebut.

Founder

Nama Reza Paten memang tak banyak diketahui publik.

Tapi, dalam dunia trading, Reza Paten dikenal sebagai founder robot trading Net89.

Ia memiliki julukan Crazy Rich Surabaya karena profesinya tersebut.

Reza Paten semakin dikenal setelah memenangkan lelang yang diadakan oleh Atta Halilintar dan juga Taqy Malik.

Sederet Artis Terseret Kasus Trading Para Cracy Rich Dadakan
Kegiatan para crazy rich dadakan mulai Indra Kenz, Doni Salmanan jingga Reza Paten menyeret sejumlah nama terkenal.

Kasus Doni Salmanan menyeret beberapa nama artis.

Berseperti Arief Muhammad, Rizky Billar - Lesti Kejora, Reza Arap, Rizky Febian, Alffy Rev hingga Atta Halilintar.

Para Selebriti ikut diperiksa karena menerima uang secara cuma-cuma dan ada juga yang karena Doni membeli barang mewah milik sang selebriti.

Seemnatar Reza Paten membuat YouTuber kaya raya, Atta Halilintar, dan tokoh besar lainnya, Taqy Malik. Ada juga nama motivator Mario Teguh terseret.

Atta Halilintar

Headband milik Atta Halilintar laku lelang hingga Rp 2,2 miliar yang dibeli oleh Reza Paten. (Tangkapan layar Instagram @attahalilintar)

Reza Paten selaku pemenang lelang headband mengungkap alasan dirinya membeli headband dengan harga fantastis yakni Rp 2,2 M.

Menurutnya, membeli headband milik Atta Halilintar memiliki konsep yang mirip dengan NFT.

Headband milik Atta Halilintar laku lelang hingga Rp 2,2 miliar yang dibeli oleh Reza Paten. (Tangkapan layar Instagram @attahalilintar)

"Di situ itu ada investasinya, ketika saya memenangkan lelang headband ini, maka secara konsep sebenarnya mirip sekali dengan NFT."

"Satu, NFT itu harus unik, ini (headband) unik nggak? Artinya hanya ada satu-satunya di dunia ini," sambungnya dalam tayangan pada postingan Instagram Atta Halilintar tersebut.

Lebih lanjut, headband Atta disebut mengandung nilai history dan nilai ekonomi yang tinggi seiring bertambahnya waktu.

"Siapa yang punya headband saksi perjuangannya Mas Atta ketika awal merintis karier? Reza Paten," tuturnya sambil menunjuk diri sendiri.

Atta Halilintar mengatakan hasil lelang headband tersebut akan digunakan untuk membangun tempat untuk para penghafal Al-Quran.

"Hasil lelang ini akan kita gunakan untuk membangun pembangunan tempat penghafal Al-Quran."

"Semoga ini nanti para penghafal Quran, kamu tahu juga ada jasa yang membeli headband saya," tutup Atta Halilintar saat itu.

Taqy Malik

Taqy Malik saat ditemui di Bareskrim Polri, Kamis (10/11/2022). (Tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah)

Reza Paten dan Taqy Malik saat penyerahan uang lelang sepeda Brompton untuk pembangunan Masjid Malikul Mulki di kawasan Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu (19/1/2022). (Tribunnews.com/ Bayu Indra Permana)

Tak hanya menang lelang headband Atta Halilintar, Reza Paten juga sukses membeli sepeda Brompton Taqy Malik.

Reza Paten berhasil memenangkan lelang sepeda tersebut seharga Rp 780 juta.

Uang tersebut seluruhnya akan digunakan oleh Taqy untuk membangun masjid Malikal Mulki di kawasan Cibinong, Kabupaten Bogor.

Keikutsertaannya dalam lelang tersebut diakui Reza sebagai salah satu upaya memenuni resolusi di tahun 2022.

"Saya punya impian membangun masjid dan memperbaiki salat 5 waktu di 2022," ujar Reza Paten di kawasan Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu (19/1/2022) silam.

"Sempat ikut lelang yang pertama tapi gak dapet, 2 hari setelah lelang Rolex, muncul lelang Taqy ini di eksplore, saya nggak pikir panjang buat ikutan," lanjutnya.

3. Mario Teguh

Mario Teguh saat menyambangi gedung Bareskrim Polri, Kamis (10/11/2022). (Tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah)

Selanjutnya, motivator Mario Teguh diduga ikut mempromosikan Net89 melalui media sosial.

"(Mario Teguh) diduga mempromosikan Net89 melalui media sosial, ikut serta mempengaruhi orang lain menjadi member Net89," tutur Zainul.

4. Kevin Aprilio

Sama halnya dengan Mario Teguh, Kevin Aprilio juga diduga terlibat ikut mempromosikan Net89.

"Kevin salah satu yang mempromosikan terkait dengan endorse di zoom meeting," terang Zainul.

(Tribunnews.com/Anita K Wardhani/Oktavia WW/berbagai sumber)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini