TRIBUNNEWS.COM - Marchel Radhival alias Pesulap Merah memenuhi panggilan polisi di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (24/12/2022).
Kedatangan Pesulap Merah di Polres Metro Jaksel atas laporan Agustiar bin Ismail dari perwakilan Persatuan Dukun Indonesia.
Peseteru Gus Samsudin ini menjalani pemeriksaan selama 4 jam mulai pukul 15.00 WIB hingga 20.00 WIB dengan jeda istirahat selama sekitar 1 jam.
Dikutip dari kanal YouTube Seleb Oncam News, kuasa hukum Pesulap Merah, Junus Adhi Prabowo memberikan penjelasan.
"Sebagai warga negara yang baik Bang Marchel harus hadir hari ini memenuhi panggilan."
"Habis itu di BAP kurang lebih 4 jam, dari jam 3 sampai jam 8, namun ada waktu istirahat satu jam," jelas Junus Adhi Prabowo, Sabtu (24/12/2022).
Baca juga: Buntut Laporan Persatuan Dukun Indonesia, Pesulap Merah Akui Banyak Pekerjaan Dibatalkan
Pesulap Merah menjalani BAP dengan diberi pertanyaan sekitar 43 poin oleh penyidik.
"43 pertanyaan yang inti dari permasalahan adalah pihak pelapor itu mempermasalahkan postingan konten dari bang Marchel," tegas Junus Adhi Prabowo.
Pesulap Merah menjelaskan pelapor tidak terima soal kontennya yang menyebut bahwa dukun adalah penyebar kebencian.
"Tentang postingan saya di Instagram, yang menjelaskan dukun itu tukang tipu dan tukang cabul, berkedok agama atau berkedok budaya."
"Yang biasanya menggunakan keajaiban untuk penipuan gitu," kata Pesulap Merah.
Pesulap Merah pun heran dari sisi mana pelapor merasa tersudut, lantan dalam konten tersebut ia merasa tak menyebut nama seseorang.
Baca juga: Diperiksa Polisi, Pesulap Merah Jawab 43 Pertanyaan Terkait Unggahan Dukun Tukang Tipu dan Cabul
"Yang tidak terima nggak tahu juga saya, dimana ujar kebencian terhadap dukun."
"Padahal kan di situ nggak nyebut nama, tidak tertuju pada pekerjaan tertentu," ucap Pesulap Merah.