Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan saat ini masih memproses laporan terhadap pasangan selebriti Baim Wong dan Paula Verhoeven soal kasus laporan prank KDRT.
Proses hukum dilanjutkan meski Baim Wong mengklaim sudah berdamai dengan pihak pelapor kasus prank KDRT.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan penyidik terus melengkapi berkas-berkas penyidikan supaya bisa segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Baca juga: Pelapor Lain Keberatan Baim Wong Sebut Kasus Prank KDRT Sudah Selesai
"Yang jelas kasus masih berlanjut, kalau tidak ada pencabutan atau restorative justice berarti akan berlanjut ke pengadilan," kata Nurma saat dihubungi, Selasa (27/12/2022).
Nurma mengaku telah mendengar adanya kesepakatan damai antara pelapor dengan terlapor.
Dalam hal ini, Nurma mengingatkan penghentian perkara harus melewati beberapa tahapan.
"Dia mau damai silahkan saja, tapi dia itu mengajukan pecabutan laporan tidak? Mau restorative justice tidak? Misalnya mau SP3 tidak? Kan harus ada akta perdamaian. Itu harus jelas," ucapnya.
Baca juga: Berdamai dengan Satu di Antara Pelapor Konten Prank KDRT, Baim Wong: Semua Ada Hikmahnya
Nurma memastikan, kedua terlapor masih diproses oleh penyidik sepanjang tidak ada pencabutan laporan.
"Kasus jalan terus kalau belum ada pencabutan," ujar dia.
Klaim Berdamai
Baim Wong sudah resmi berdamai dengan salah satu pelapornya, Mila Ayu Dewata.
Mila adalah satu diantara beberapa orang yang melaporkan Baim Wong dan Paula Verhouven usai keduanya membuat video prank KDRT.
Proses perdamaian Baim Wong dengan Mila dengan ditengahi oleh seorang ustaz bernama Ustaz Witjaksono.