Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nikita Mirzani masih menikmati euforia kebebasannya dari gugatan Dito Mahendra.
Diketahui Nikita Mirzani bebas dari dakwaan terkait pencemaran nama baik dan pelanggaram UU ITE oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Serang.
Baca juga: Nikita Mirzani Bebas, Tersenyum Saat Keluar Penjara, Bahagia Bisa Pulang Tuntaskan Rindu Pada Anak
Lewat sosial medianya, Nikita Mirzani mengungkapkan rasa bahagianya dan meminta followersnya munggu gebrakan terbarunya di tahun 2023 mendatang.
"ALHAMDULLILAH saya pulang bebas demi hukum," ujar Nikita Mirzani dikutip Tribunnews.com, Jumat (30/12/2022).
"Tunggu gebrakan saya di tahun 2023," tegasnya.
Tak hanya itu, Nikita Mirzani yang kerap disapa sebagai wanita amazon karena sikapnya yang ceplas ceplos menyatakan dirinya kembali.
Baca juga: Nikita Mirzani Divonis Bebas, Fitri Salhuteru: Kebenaran Tidak akan Pernah Kalah
Setelah sekiranya dua bulan ditahan ia menyatakan siap kembali menjadi sosok yang sering dieluh-eluhkan followersnya itu.
"Yes Wanita Amazon is Come Back !!!!!!!!!!," kata Nikita.
"Selamat menyambut tahun baru semua nya," ujarnya.
Menangis Saat Dengar Putusan, Nikita Mirzani Tersenyum Saat Keluar Penjara
Nikita Mirzani sudah dinyatakan bebas dari dakwaan yang dilaporkan Dito Mahendra ke Polres Serang Kota beberapa waktu lalu.
Putusan bebas Nikita disambut haru oleh tim kuasa hukum dan kerabat yang datang, bahkan Nikita sempat menangis di persidangan.
Wajah ceria ditunjukkan Nikita Mirzani. Senyumnya mengembang saat keluar dari Rutan Serang, tempatnya terpenjara 2 bulan terakhir ini.