Ya, Nikita Mirzani telah bebas sejak Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Serang pada Kamis (29/12/2022). yang diketuai Dedy Adi Saputra memutuskan dakwaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra tak bisa dilanjutkan.
Baca juga: Profil Dedy Adi Saputra, Hakim yang Bebaskan Nikita Mirzani dari Kasus Pencemaran Nama Baik
Majelis hakim memutus Nikita Mirzani bebas setelah Dito Mahendra, pelapor kasus pencemaran nama baik, tidak hadir di persidangan sebanyak empat kali.
"Menyatakan penuntutan penuntut umum atas dakwaan Nikita Mirzani tidak dapat diterima," kata Majelis Hakim, yang diketuai Dedy Adi Saputra, Kamis (29/12/2022).
Menurut Hakim PN Serang, putusan tersebut diambil berdasarkan hasil musyawarah Majelis Hakim usai pihak saksi tak kunjung menghadiri persidangan.
"Membebaskan (Nikita Mirzani) dari tahanan segera setelah putusan ini dibacakan," ujarnya.
Saat keluar dari Rutan Serang, Nikita Mirzani nampak terlihat leher Nikita Mirzani masih terpasang gips untuk menahan sakit leher yang dideritanya.
Perempuan yang akrab disapa Nyai ini pun tampak tidak segan menyapa para pengujung, yang sedang menunggu giliran untuk menjenguk.
Sambil tersenyum dan melambaykan tanganya. Nikita Mirzani tampak menyapa para pengujung.
"Hay," ucapnya sambil melambaykan tangan.
Sapaan Niki pun sontak disambut hangat oleh para pengujung yang melihatnya saat keluar dari Rutan Serang.
" Nikita Mirzani," kata para pengujung yang juga turut menyapanya.
Rencana Nikita Mirzani Usai Bebas, Tuntaskan Rindu Pada Buah Hati
Artis Nikita Mirzani berencana untuk bertemu langsung dengan tiga orang anak setelah bebas dari Rutan Kelas IIB Serang.
Hal itu diungkap dalam sesi wawancara di kantor Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila Banten pada Kamis (29/12/2022) malam