News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tanya Polisi Soal Laporannya Atas Kiki The Potters, Nikita Mirzani: Gua Puas Kalau Mereka Dipenjara

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase Kiki The Potters dan Nikita Mirzani.

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo

TRIBUNNEWS.COM - Nikita Mirzani menanyakan perkembangan laporannya atas Kiki The Potters dan Lia Rungkat yang pernah dibuatnya di Polres Metro Jakarta Selatan.

Untuk itu, ia menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2022).

Setelah bertemu penyidik, Nikita Mirzani menyampaikan keluh kesahnya. Sebab, setelah dua tahun laporan yang ia buat kepada dua orang tersebut, baru dijalani kembali.

Baca juga: Bebas dari Penjara, Nikita Mirzani Buka Kembali Kasus Hukum Indra Tarigan yang Sempat Tertunda

"Udah ketemu dan akan diproses lagi mulai sekarang," kata Nikita Mirzani.

Wanita berusia 36 tahun ini melaporkan Kiki The Potters medio Mei 2021, dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Setelahnya ia melaporkan Lia Rungkat dengan tuduhan yang sama.

"Kiki statusnya sudah jadi tersangka. Kata penyidik berkasnya sudah P21, cuma belum dikembalikan sama Kejaksaan," ucapnya.

"Sementara Lia ini minggu depan Niki akan jalani BAP," sambungnya 

Rencananya, usai menjalani operasi bagian leher, wanita yang akrab disapa Niki itu akan mendatangi Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan guna menanyakan berkas laporannya kepada Kiki The Potters.

"Karena gua enggak puaslah karena belum masuk penjara. Kalau udah masuk penjara baru gua puas," tegasnya.

Nikita Mirzani berharap laporannya terhadap Kiki The Potters dan Lia Rungkat terus berjalan dan tidak berhenti di kepolisian.

"Gua mau kasus ini disidangkan," ujar Nikita Mirzani. (ARI).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini