“Saya mendapatkan informasi dari tim pemeriksa, itu sudah ada tujuh orang yang diperiksa,” imbuh Dirmanto.
Dirmanto mengatakan saat ini sudah ada barang bukti yang disita, yakni berupa sebuah penyimpanan data.
“Ada barang bukti yang disita dan sudah didalami, berupa data penyimpanan microSD dan sudah disita,” terang Dirmanto.
Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto mengungkapkan motif kasus dugaan KDRT yang dialami Venna Melinda bukan karena masalah ekonomi.
Dirmanto menambahkan bahwa, saat ini isi dari penyimpanan data tersebut sedang didalami oleh penyidik.
“Ya ini masih didalami ya, microSD itu isinya apa.”
“Apa saja yang ada didalamnya masih didalami sama penyidik,” terang Dirmanto.