Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktor Ferry Irawan dilaporkan istrinya, Venna Melinda di Polres Kota Kediri beberapa waktu lalu terkait kasus dugaan KDRT.
Namun Laporan tersebut kini dilimpahkan ke Polda Jatim.
Ferry Irawan pun terlihat telah menjalani pemeriksaan terkait laporan sang istri, Senin (9/1/2023).
Hal tersebut dibenarkan oleh Kabis Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto.
Baca juga: Kronologi Dugaan KDRT Venna Melinda hingga Lapor Polisi, Awalnya Cekcok di Hotel dengan Ferry Irawan
"Iya benar yang bersangkutan hadir ditemani dengan anggota atau penyidik dari Polres Kediri Kota," kata Dirmanto dari rilis yang diterima Tribunnews.com.
Namun setelah dilakukan pemeriksaan, Ferry Irawan diketahui tengah mengidap penyakit asam lambung.
Ferry selakuĀ terlapor tidak bisa diperiksa secara lanjut terkait kasus dugaan KDRT tersebut.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, yang bersangkutan menyatakan sakit ada penyakit asam lambung, sehingga tidak bisa diperiksa lebih lanjut oleh penyidik Ditreskumum Polda Jatim," lanjut Dirmanto.
Saat ini penyidik Polda Jatim masih melakukan lidik terkait kasus KDRT yang diduga dilakukan Ferry Irawan terhadap Venna Melinda.
"Ini masih dalam lidik nanti akan diperiksa semuanya karena masih dugaan semua belum bisa kita informasikan," ucap Dirmanto.
Saat ini status dari Ferry Irawan masih menjadi saksi terlapor kasus dugaan KDRT
"Masih terlapor, jadi nanti kita akan lakukan penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.
Venna sering marah-marah di awal pernikahan