TRIBUNNEWS.COM – Venna Melinda melaporkan suaminya, Ferry Irawan atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan ke Polres Kediri pada Minggu (8/1/2023).
Sehari setelahnya laporan Venna Melinda dilimpahkan ke Mapolda Jawa Timur pada Senin (9/1/2023).
Dikutip dari siaran langsung TribunJatim.com, kabar Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan telah dikonfirmasi oleh Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Totok Suharyanto, Senin (9/1/2023).
Kombes Totok menjelaskan bahwa Venna diduga mengalami KDRT di sebuah hotel kawasan Kota Kediri.
"(Kejadian) hari Minggu pagi di hotel di Kediri Kota," kata Kombes Totok, dikutip dari YouTube Tribun Jatim Timur.
Baca juga: Profil Venna Melinda yang Laporkan Ferry Irawan Atas Kasus Dugaan KDRT, Baru 2 Tahun Menikah
Kombes Totok mengatakan, Venna Melinda sebelumnya telah melaporkan tindakan KDRT yang dilakukan Ferry Irawan di Polres Kediri Kota.
Kemudian, laporan tersebut kini dilimpahkan ke Polda Jatim.
"Di Polres Kediri Kota kemudian oleh Polres Kediri Kota dilimpahkan ke Polda Jatim," terang Totok.
"Saat ini sedang berproses untuk pemeriksaan awal," sambungnya.
Lebih lanjut, Kombes Totok menuturkan, penyidik dari Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim masih memeriksa Venna sebagai korban.
Baca juga: Ferry Irawan Sambangi Polda Jatim, Bungkam Ditanya Soal Tuduhan KDRT Venna Melinda
"Korban saudara pelapor saat ini dalam proses untuk dimintai keterangan," ujarnya.
Namun saat ditanya perihal terlapor, polisi belum memberikan keterangan secara pasti.
"Masih berproses, baru pagi ini kita menerima limpahan dari Polresta Kediri," jelas Kombes Totok.