TRIBUNNEWS.COM - Ferry Irawan dilaporkan istrinya, Venna Melinda ke Polda Jatim atas tuduhan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Venna Melinda awalnya melaporkan Ferry Irawan ke Polres Kediri pada Minggu (8/1/2023).
Setelah itu, laporan Venna Melinda dilimpahkan Polres Kediri ke Polda Jatim.
Hari ini, Senin (9/1/2023), Polda Jatim mulai melakukan pemeriksaan terhadap Venna Melinda sebagai pelapor.
"Iya laporan KDRT. Hari minggu (dilaporkan ke Polres Kediri) selang sehari langsung dilimpahkan ke kami. (Venna) Lagi diperiksa, iya hari ini. Kalau Ferry belum, hanya Venna yang saya periksa," kata Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Hendra Eko Triyulianto, Senin (9/1/2023), dikutip dari TribunJatim.
Selain itu, empat saksi juga diperiksa terkait dugaan KDRT yang dilakukan Ferry Irawan.
Baca: Profil Venna Melinda
Baca: Profil Ferry Irawan
Menurut keterangan sementara, dugaan KDRT itu dilakukan Ferry Irawan kepada Venna Melinda di sebuah hotel tempat mereka menginap di Kota Kediri, Jawa Timur, Minggu (8/1/2023).
Kabar dugaan KDRT ini bisa dibilang mengejutkan lantaran Ferry Irawan dan Venna Melinda baru menikah dan belum genap setahun.
Keduanya melangsungkan pernikahan di Bali pada 7 Maret 2022.
Pasangan ini tampak bucin dan kerap menunjukkan kemesraan melalui media sosial.
Reaksi Ferry Irawan setelah dilaporkan sang istri, Venna Melinda
Lantas, apa reaksi Ferry Irawan atas pelaporan dugaan KDRT oleh Venna Melinda?