AKBP Hendra Eko Triyulianto mengatakan petugas telah mengamankan beberapa barang bukti terkait dugaan kasus KDRT ini.
Barang bukti tersebut yakni handuk dan pakaian yang dikenakan Venna Melinda saat mengalami KDRT.
"BB hanya handuk dan baju yang dipakai pelapor," terangnya.
Selain itu, rekaman CCTV hotel juga diamankan karena merekam detik-detik kejadian KDRT yang dialami wanita berusia 50 tahun ini.
Ia mengatakan sehari setelah laporan diterima, Venna Melinda langsung menjalani proses pemeriksaan.
Baca juga: Venna Melinda Terbaring di RS Imbas KDRT, Athalla Naufal Pegang Tangan Ibunya: Love You, Mah
"Iya laporan KDRT. Hari Minggu (dilaporkan ke Polres Kediri) selang sehari langsung dilimpahkan ke kami (Polda Jatim). (Venna) Lagi diperiksa, iya hari ini."
"Kalau Ferry belum, hanya Venna yang saya periksa," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Ditreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suharyanto, mengatakan saat ini proses pemeriksaan yang dilakukan merupakan tahap awal setelah laporan dari Venna diterima.
"Iya benar Saudari V telah melaporkan berkaitan dengan KDRT di Polres Kediri Kota."
"Kemudian oleh Polres Kediri Kota dilimpahkan ke Renakta Ditreskrimum Polda Jatim."
"Saat ini berproses untuk pemeriksaan awal," jelasnya, Senin.
Terkait penyebab dan motif, Kombes Pol Totok belum dapat menjelaskannya karena masih dalam proses penyelidikan.
Baca juga: Dulu Mantan Ungkap Sikap Minus Ferry Irawan, Venna Melinda Dibutakan Cinta, Netizen: Kejadian Juga
Kombes Pol Totok menjelaskan saat ini fokus utama masih pemeriksaan terhadap korban.
Pemeriksaan terhadap terlapor yakni Ferry Irawan akan dilakukan setelah korban selesai menjalani proses pemeriksaan.