TRIBUNNEWS.COM - Polisi sudah membicarakan kemungkinan Ferry Irawan akan menjadi tersangka kasus KDRT pada istrinya, Venna Melinda.
Menurut Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, Ferry Irawan akan segera naik status menjadi tersangka namun dengan syarat.
Adapun syarat tersebut adalah terpenuhinya bukti-bukti yang memuat unsur KDRT.
Baca juga: Kondisi Terkini Venna Melinda setelah Alami KDRT dari Ferry Irawan
"Kalau bukti-bukti sudah cukup memenuhi unsur-unsur pasal-pasal KDRT kemungkinan besar akan dinaikkan dari saksi menjadi tersangka," tegas Dirmanto, dikutip Tribunnews dari TribunJatim, Kamis (12/1/2023).
Sementara ini, status Ferry Irawan masih saksi terlapor.
"Status Ferry sampai sekarang status masih saksi," imbuhnya.
Dirmanto menyebut, nantinya akan ada pemeriksaan tambahan pada suami Venna Melinda itu.
"(Pemeriksaan lagi) kemungkinan ada pemeriksaan tambahan," tukasnya.
Ferry Sempat Berniat Hilangkan Bukti
Ferry Irawan disebut sempat memaksa pegawai hotel di Kediri untuk menghapus video yang berisi rekaman kondisi kamar penuh bercak darah Venna Melinda.
Hal itu diungkapkan oleh adik Venna Melinda, Reza Mahastra.
Menurut Reza, video yang kini jadi barang bukti kasus KDRT yang menimpa sang kakak itu nyaris saja dihilangkan.
Baca juga: Usai Diduga KDRT Venna Melinda, Ferry Irawan Sempat Komunikasi dengan Elma Theana
Pasalnya, Ferry Irawan meminta video yang direkam oleh pegawai hotel di Kediri itu untuk dihapus.
"Video itu sempat mau diminta dihapus," ujar Reza, dikutip Tribunnews dari TribunJatim, Rabu (11/1/2023).