TRIBUNNEWS.COM - Artis peran Revaldo Fifaldi mengaku sebagai pecandu narkoba.
Ia belum bisa menghentikan kebiasaannya menggunakan barang haram itu karena punya masalah mental.
Hal itu dikatakannya saat dihadirkan sebagai tersangka kasus narkoba dalam jumpa pers yang digelar Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jumat (13/1/2023).
"Saya relapse, saya adalah pecandu yang mempunyai masalah mental," ujar Revaldo, mengenakan baju tahanan oranye dan masker putih.
Meski ditangkap polisi, Revaldo seperti merasa lega.
Ia berharap penangkapannya untuk kali ketiga, dapat membantunya lepas dari cengkraman barang haram tersebut.
"Mudah-mudahan saya bisa sehat kembali bisa sembuh dan bisa kembali dipercaya oleh teman-teman semua," lanjutnya.
Baca juga: Kembali Terjerat Narkoba, Revaldo: Maaf, Saya Cuma Pengin Sembuh
Sebagai informasi, Revaldo ditangkap polisi di apartemen Green Pramuka pada Selasa (10/1/2023) pukul 04.30 WIB.
Hasil tes urine Revaldo dinyatakan positif Metamfetamin, Amfetamin, dan THC.
Revaldo pernah ditangkap polisi di rumahnya di daerah Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada 10 April 2006 karena kepemilikan sabu seberat 1 gram, satu linting ganja, dan 5 pil ekstasi. PN Jaksel lantas memvonisnya dengan hukuman penjara selama 2 tahun.
Bebas pada September 2007, Revaldo kembali diamankan polisi pada 20 Juli 2010. Dia tertangkap tangan membawa sabu seberat 50 gram saat berada di sekitar Jakarta Barat.
Kala itu Revaldo dinyatakan sebagai pengedar, dia divonis kurungan penjara selama 7 tahun dan denda sebesar Rp 1 miliar oleh PN Jakarta Barat.
Profil Revaldo
Sosok Revaldo bisa disebut aktor yang paling sering keluar masuk penjara.