Diberitakan sebelumnya, Jessica Iskandar dan suaminya Vincent Verhaag digugat Steven rekan bisnisnya secara perdata dengan tuduhan pencemaran nama baik ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Steven menggugat pasangan suami istri tersebut senilai Rp 50 miliar.
Gugatan itu merupakan buntut jumpa pers yang digelar Jessica dan Vincent yang mengaku sebagai korban penipuan rekan bisnisnya Steven.
Jessica Iskandar mengaku rugi hingga Rp 9,853 miliar. Nilai kerugian tersebut merupakan total dari 11 mobil yang ia sewakan kepada Steffanus di perusahaannya.
Dalam jumpa pers itu Jessica Iskandar juga menyebut telah melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Metro Jaya pada 15 Juni 2022.
Laporannya teregistrasi dengan nomor LP/B/2947/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP.