News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Artis

Dapat Komentar Berupa Ancaman, Rizky Billar Polisikan Sejumlah Akun Haters

Penulis: Dian Hastuti
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rizky Billar dan Lesti Kejora keluar dari ruang pemeriksaan Polda Metro Jaya, Kamis (19/1/2023). Keduanya hadir ke polda terkait laporan Billar soal komentar bernada ancaman.

"Beberapa akun yang dilaporkan secara resmi tidak ada sampai kita buka komunikasi, itu belum sampai sana," katanya.

Saat ditanya soal kemungkinan berdamai dengan haters, kuasa hukum dari Rizky Billar itu mengatakan akan melihat perkembangan perkaranya dulu.

Tim kuasa hukum Rizky Billar memberikan klarifikasi terkait kedatangn Rizky Billar dan Lesti Kejora ke Polda Metro Jaya, Kamis (19/1/2023).

"Kalau itu nanti, kita akan melihat perkembangan perkara seperti apa," tuturnya.

Lebih lanjut Sadrakh Seskoadi menyebut akun-akun haters itu bisa terancam kurungan penjara hingga empat tahun.

"(Dikenai) pasal 29 Undang-undang ITE, ancaman hukuman kurang lebih 4 tahun," pungkasnya.

Di lain kesempatan, baik Rizky Billar maupun Lesti Kejora enggan memberikan komentar apapun terkait dengan laporannya ke kepolisian.

Dikutip dari sumber yang sama, Rizky Billar hanya meminta doa dan mengatakan segera memberikan informasi mengenai kedatangannya ke Polda Metro Jaya.

"Mohon doanya aja, segera kita infokan ya," kata Rizky Billar

Tak lama berselang Rizky Billar dan Lesti Kejora terlihat memasuki mobil dan bergegas meninggalkan Polda Metro Jaya.

(Tribunnews.com/Dian Hastuti/ Gabriella Gunatyas)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini