TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum Ferry Irawan beberkan alasan kliennya membuka kembali kasus Bogor dalam kasus dugaan KDRT yang menimpanya.
Ferry Irawan dilaporkan Venna Melinda atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) pada Minggu, (8/1/2023).
Resmi menjadi tersangka dalam kasus tersebut, Ferry Irawan sempat mengancam akan membongkar kasus yang pernah terjadi di Bogor.
Dikutip dari YouTube Seleb Oncam News, Jumat, (27/1/2023), Jeffry Simatupang selaku kuasa hukum Ferry Irawan membeberkannya.
Disinggung mengenai respons pihak Venna Melinda soal ancaman kasus Bogor dari pihak Ferry Irawan, Jeffry Simatupang membeberkan alasan Ferry Irawan membuka kembali kasus yang pernah terjadi di Bogor pada kasus dugaan KDRT yang menimpanya.
Jeffry Simatupang menyebut, saat itu Ferry Irawan santer dikabarkan sebagai orang yang tidak bertanggung jawab.
Bahkan Ferry Irawan disebut sebagai suami dan ayah sambung yang tidak baik.
Baca juga: Kuasa Hukum Ferry Irawan Sayangkan Keputusan Venna Melinda Tolak Berdamai
Oleh sebab itu Ferry Irawan membuka kembali kasus Bogor sebagai pembelaan diri ketika banyak berita yang menyudutkannya.
"Apa yang saya sampaikan paling tidak untuk pembelaan diri."
"Karena dalam proses sepuluh bulan ini Pak Ferry kan yang paling tahu juga."
"Ketika berita semakin menyudutkan seolah-olah Pak Ferry Ini bukan orang yang baik, bukan suami dan ayah sambung yang baik," ucap Jeffry Simatupang.
Jeffry Simatupang menambahkan, dalam kasus Bogor Ferry Irawan pernah menjadi garda terdepan untuk membela.
Baca juga: Bukan Patah, Ini yang Sebabkan Hidung Venna Melinda Berdarah saat Alami KDRT dari Ferry Irawan
Bahkan Ferry Irawan disebut telah mencarikan jalan keluar terbaik atas permasalahan tersebut, sehingga terjadi perdamaian.
"Pak Ferry pernah paling depan membela, gitu lho."