Kini Ferry Irawan resmi menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
Dikutip dari YouTube Seleb Oncam News, Jumat, (27/1/2023), Jeffry Simatupang selaku kuasa hukum Ferry Irawan menyayangkan keputusan Venna Melinda menolak berdamai dengan kliennya.
"Disampaikan oleh statement dari kuasa hukum (Venna) sendiri mengatakan sudah tidak ada pintu perdamaian."
"Tidak ada lagi mediasi, itu yang sangat disayangkan oleh Pak Ferry Sendiri dan kami tim kuasa hukum," ucap Jeffry Simatupang.
Jeffry Simatupang menambahkan bahwa, pihaknya menginginkan adanya proses perdamaian.
Baca juga: Bukti Visum Lengkap, Hotman Paris Sebut Tak Ada Perdamaian Venna Melinda dan Ferry Irawan
Minimal ada pertemuan antara kedua belah pihak.
"Kami menginginkan di mana ada proses (perdamaian)."
"Paling tidak, ada pertemuan dulu lah untuk mengawali proses perdamaian tersebut," imbuh Jeffry Simatupang.
Pihak Venna Melinda mengatakan bahwa tidak ada perdamaian, maka kuasa hukum Ferry Irawan akan fokus pada proses penegakan hukum.
"Tetapi karena sudah disampaikan tidak ada lagi upaya perdamaian."
"Maka kami sekarang fokus saat ini pada proses penegakan hukumnya," terang Jeffry Simatupang.
Jeffry Simatupang menambahkan pihaknya akan fokus pada strategi pembelaan.
"Kami fokus terhadap strategi pembelaan kami nanti," kata Jeffry Simatupang.
Jeffry Simatupang menyebut, tidak ada masalah dengan keputusan Venna Melinda.