TRIBUNNEWS.COM - Suami almarhumah Lina Jubaedah, Teddy Pardiyana kecewa karena divonis 1 tahun 3 bulan atas kasusnya dengan Rizky Febian.
Teddy Pardiyana kini harus menelan kenyataan pahit atas vonis hukuman kasus penggelapan aset Lina Jubaedah.
Diketahui, Teddy Pardiyana telah dijatuhi vonis selama 1 tahun 3 bulan.
Sehingga, hal ini membuat Teddy Pardiyana merasa kecewa.
"Kecewa pasti ada ya, saya manusia," ujar Teddy Pardiyana dikutip dalam kanal YouTube Cumi cumi pada Minggu (29/1/2023).
Namun, Teddy Pardiyana merasa bersyukur atas vonis hukumannya itu.
Baca juga: Teddy Pardiyana Ditahan Buntut Kasus Penggelapan Aset Rizky Febian
"Tapi harus tetap bersyukur ya," lanjutnya.
Dikatakan Teddy Pardiyana, akhirnya kasus yang ia jalani menemukan ujungnya.
Walaupun ia harus mendekam di balik jeruji besi.
"Akhirnya mengerucut ya karena udah tiga tahun, finalnya ya udah ini kok nggak beres-beres," terang Teddy Pardiyana.
Sementara itu, kuasa hukum Teddy Pardiyana, Wati Trisnawati mengungkapkan soal kasus yang dihadapi kliennya.
Dikatakan Wati, Teddy Pardiyana ditudung menggelapkan tiga aset milik Lina Jubaedah.
"Dari awal kan terkait tiga objek, pertama kos-kosan, rumah Vila Bandung Indah, ketiga mobil Kijang Innova," timpal Wati Trisnawati.
Namun akhirnya, kedua aset kos-kosan dan rumah Vila Bandung Indah tak terbukti di persidangan.