Terdapat surat pernyataan yang dibuat Tamara pada 2001 yang menyatakan dirinya siap membagi dua biaya pengobatan mendiang ayah mereka.
"Jadi bagaimana dan kenapa abang paling tua yang masih hidup meminta Adik paling kecil yang masih berumur 20-an tahun pada saat itu membayar setengah utang-utang bapaknya di rumah sakit," ucap kuasa hukum Tamara, Djohansyah saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2023).
Ia juga bertanya kenapa saudara lainnya tak dilibatkan.
"Kenapa tidak saudara-saudaranya yang lain? Kan mereka berlima."
"Bagaimana dengan tiga yang lain? Kan begitu."
"Jadi itu yang masih harus diuji gitu jadi nggak sesederhana itu," sambungnya.
(Tribunnews.com/Katarina Retri) (Tribun Sumsel/Aggi Suzatri) (Tribun Jabar)
Berita lainnya terkait Tamara Bleszynski