"Ditinggalin rumah juga dalam keadaan hancur waktu ini, tidak ada penyerahan kunci."
"Ya rusak lah, nggak dipakai, nggak ditinggalin. Harusnya kan dia pakai, dipulangin dalam posisi yang baik," bebernya.
Meski ingin menuntut ganti rugi, kuasa hukum Gideon, Erles Rareral mengatakan gugatan utama yang dilayangkan untuk ibunda Nagita Slavina itu berkaitan dengan harta gana-gini.
"Ganti rugi itu bukan yang utama, yang utama itu pembagian gana-gini," kata Erles Rareral.
Erles juga menyebut aset dari harta gana-gini diperkerikan sekitar sepuluh aset.
"Kurang lebih (sepuluh aset)," ujarnya.
Aset atas Nama Rieta Amilia
Erles Rareral mengungkapkan, surat-surat atas 10 aset yang diklaim milik Gideon, semua atas nama Rieta Amilia.
Namun, Erles Rareral menyebut hal tersebut wajar karena dimiliki Gideon saat masih menikah dengan Rieta.
"Wajar lah membeli apa-apa atas nama istri. Cuma kan itu dibelinya pakai uang siapa? Bapak Gideon ini orang berada loh," kata Erles Rareral.
Setelah Gideon Tengker melalui berbagai proses panjang, Erles Rareral akan membantu kliennya mendaftarkan gugatan perdata yang dilayangkan kepada Rieta Amalia, ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam waktu dekat.
"Rencananya, Rabu (15/2/2023) kami akan mengajukan gugatan perdata ini agar pak Gideon bisa mendapatkan haknya, yang diduga dikuasai oleh Rieta," pungkas Erles Rareral.
(Tribunnews.com/dian/Arie Puji Waluyo)