Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Modul Sosial Budaya dan Pendidikan (MSBP) 2021, sebanyak 3,69 persen balita diketahui mendapat pengasuhan tidak layak.
Sebagai informasi, jumlah anak Indonesia berusia 0 - 17 tahun yang harus dipenuhi hak-haknya dan diberikan perlindungan secara khusus melalui pengasuhan positif adalah 79,7 juta jiwa.
Data ini berdasarkan Profil Anak Indonesia Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tahun 2021.
Terkait hal ini, Dokter Spesialis Anak, dr Mesty Ariotedjo, Sp.A menjelaskan ada keterhubungan antara tingkat kepercayaan diri Ibu terhadap pola asuh anak.
Kurangnya rasa percaya diri seorang ibu nyatanya tidak hanya memengaruhi konsep diri, kesehatan fisik serta mentalnya sendiri.
"Tetapi juga bisa membuat ibu kurang peka terhadap peran sebagai orang tua dan bahkan dapat berakibat mencederai hubungan orang tua-anak di kemudian hari," ungkapnya pada keterangan resmi, Rabu (22/2/2023).
Baca juga: Antisipasi Penurunan Angka Kelahiran, Pemerintah Jepang Gandakan Anggaran Anak dan Pengasuhan Anak
Pengalaman menjadi ibu baru bisa menjadi hal yang membahagiakan namun penuh tantangan.
Namun, kepercayaan diri ibu bisa rendah usai melahirkan.
Selain itu gejala depresi dan stres telah diidentifikasi sebagai aspek yang dapat berpengaruh terhadap pola asuh dan hubungan ibu-bayi.
Terlebih pada tahap awal pertumbuhan yang akhirnya bisa berdampak pada kesehatan bayi di masa depan.
"Maka, pengasuhan positif merupakan hal yang sangat krusial, terutama saat anak berada pada periode emasnya yaitu 720 hari pertama sejak dilahirkan," papar dr Mesty.
Oleh karena itu dukungan sosial (social support system) menjadi sangat penting.
Dukungan bisa didapatkan dari pasangan, keluarga atau komunitas yang berkaitan dengan parenting.
Mendapatkan support dapat memberikan pengaruh positif dalam membangun kepercayaan diri ibu.