TRIBUNNEWS.COM - Gugatan cerai Aldila Jelita terhadap Indra Bekti belum terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Dikutip dari YouTube Sambel Lalap, Rabu (1/3/2023), Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, yakni Taslimah memberikan informasi terkait hal tersebut berdasarkan sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) per 28 Februari 2023.
"Tidak ada nama tersebut yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan di tanggal 28 Februari 2023 pukul 14.25, belum ada nama itu terdaftar," terang Taslimah.
Sebelumnya, kuasa hukum Aldila Jelita, yaitu Milano Lubis dikabarkan kliennya telah melayangkan gugatan cerai terhadap Indra Bekti pada Senin (27/2/2023).
Namun, Taslimah mengatakan bahwa gugatan tersebut belum diterima oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Baca juga: Indra Bekti Buka Suara soal Adanya Isu KDRT dalam Rumah Tangganya dengan Aldila Jelita
"Menurut sistem penelusurannya, sistem informasi penelusuran perkara atau SIPP Pengadilan Agama Jakarta Selatan, kami tidak menemukan nama itu, jam sekarang tanggal sekarang, itu yang dapat kami berikan informasi, belum terdaftar, belum ada nama tersebut."
"Kalau menurut SIPP itu nggak terdaftar di tanggal ini, kan berarti belum ada mendaftarkan."
"Mengenai mendaftarkan secara e-court, setelah ditelusuri juga tidak ada atau belum ada, memang belum ada nama tersebut," tutup Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah.
Indra Bekti Bantah Adanya Isu KDRT
Indra Bekti membantah adanya isu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan Aldila Jelita.
Diketahui, akhir-akhir ini rumah tangga Bekti dan Dila diterpa isu KDRT.
"Nggak ada, nggak ada," tegas Bekti, dikutip dari YouTube Seleb Oncam News, Rabu (1/3/2023).
Bekti lalu meminta doa masyarakat agar ia dapat menghadapi masalah rumah tangganya tersebut dengan sabar.
"Mohon doanya diberikan kelancaran dan kesabaran dan ketabahan," ucapnya.