Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah menyebut gugatan cerai Aldilla Jelita terhadap Indra Bekti hingga saat ini belum terdaftar.
Hal tersebut diketahui dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) pertanggal 28 Februari 2023.
"Hingga tanggal 28 Februari pukul 14.25 WIB, di SIPP Pengadilan Agama Jakarta Selatan, nama tersebut tidak terfaftar atau tidak ada nama tersebut yang terftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Di tanggal ini, 28 Februari 14.25 WIB, belum ada nama itu terdaftar. Ok?," kata Taslimah di PA Jaksel, Selasa (28/2/2023).
Baca juga: Aldilla Jelita Gugat Cerai, Indra Bekti: Kita Sebenarnya Baik-baik Saja, Enggak Gimana-gimana Banget
Sebab sebelumnya kuasa hukum Aldilla Jelita, Milano Lubis menegaskan jika gugatan cerai kliennya terhadap Indra Bekti telah dilayangkan pada Senin (27/2/2023).
Sehingga menurut Taslimah gugatan tersebut belum diterima oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan baik secara langsung maupun e-court.
"Ya kami mau jawab apa? Yang jelas, menurut SIPP PA Jaksel, kami tidak menemukan nama itu di jam sekarang, tanggal sekarang. Tidak ada. Jadi itu yang dapat kami berikan informasi," ujar Taslimah.
"Gini, kalau menurut SIPP tidak terdaftar dintanggal ini, kan berarti belum ada mendaftarkan. Mengenai mendaftarkan secara e-court, setelah ditelusiri juga tidak ada atau belum ada," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Bayu Indra Permana/Fauzi Alamsyah)